KAJEN – Bersiap menghadapi tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah akan membuka penjaringan bakal calon (Balon) untuk Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi, usai rapat internal bersama seluruh perwakilan kader di Kantor partai berlambang banteng moncong putih, Rabu (01/05/2024) siang. Launching pendaftaran mulai 01 sampai dengan 11 Mei 2024. Sedangkan untuk pengembalian formulir pada 12 – 15 Mei 2024.
Riswadi menyampaikan pendaftaran Bacabup – Wabup sesuai dengan instruksi dari DPW. Bahwa semua DPC di Kota dan Kabupaten melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Dalam instruksi DPW disebutkan pendaftaran memakai dua sistem yakni terbuka dan tertutup. Khususnya di Kota Santri, dari hasil rapat interen pengurus DPC, disepakati pendaftaran menggunakan sistem terbuka.
”Siapa saja boleh ikut mendaftarkan, baik dari interen partai, politikus maupun lainnya. Intinya, yang ingin dan berniatan membangun Kabupaten Pekalongan silakan mendaftar,” katanya kepada sejumlah wartawan usai membuka pendaftaran.
DPC PDI Perjuangab Kabupaten Pekalongan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakilnya. Dengan demikian tidak bisa memutuskan apakah balon yang sudah mendaftar bisa menjadi calon atau tidak.
Apakah dari PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan akan menempatkan balon seb
agai G1 atau Bupati? Riswadi menjelaskan perlu diingat, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan bulan November 2024 bersamaan dengan Pemilihan Gubernur. Tentunya bakal ada arahan arahan tersendiri dari pengurus pusat sehingga secara pribadi maupun partai memohon maaf karena belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.
”Semua partai pasti punya cita cita memiliki calon kepala daerah dari partainya sendiri. Namun demikian kami tidak bisa berbuat banyak karena harus menunggu arahan dari pengurus pusat partai,” tegas dia. (GUS)