KAJEN – Tren akhir-akhir ini dimana sempat terjadi kelangkaan ketersediaan minyak goreng, Tim patroli Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng dan harga pada tingkat distributor toko serta mini market. Rabu (20/04/2022).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H. mengatakan, pengecekan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri. “Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat”.
AKP Edi Yuli menerangkan, dalam setiap tugas Patroli preventif, petugas turun langsung menemui para pedagang di pasar, toko-toko dan minimarket untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau para pelaku usaha atau pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun. “Jika terbukti melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi pidana,” tandas Kasat Samapta. (GUS)