Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

PASAR TRADISIONAL – Pasar Desa Mrican yang berdiri diatas tanah kas desa diduga tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat (dok. Istimewa)

SRAGI – Pasar Desa Mrican seluas 600 meter persegi sudah ditempati puluhan pedagang sejak awal Januari 2024. Namun berdirinya pasar desa tersebut menyisakan polemik. Karena pasar yang sedianya menampung pedagang dari desa Mrican ternyata juga diminati pedagang dari luar desa. Dan ironisnya pasar tradisional yang masuk wilayah Kecamatan Sragi itu diduga dikelola oleh perorangan dan sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Mrican tidak mendapat tembusan terkait aktifitas pasar termasuk pedagang yang berjualan.

Sebelumnya, pembongkaran Pasar Desa Muncang, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang akan digunakan untuk wisata kuliner, menyebabkan ratusan pedagang berjualan di tepian jalan Mrican dan halaman rumah warga. Padahal Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah menyiapkan pasar Muncang Baru untuk menampung para pedagang. Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Mrican menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sebelumnya para pedagang yang berasal dari desa Mrican juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan dan disepakati aset desa Mrican digunakan untuk pasar Desa Mrican.

Namun sejak pasar desa Mrican berdiri para pedagang tidak berkoordinasi dengan Pemerintah desa Mrican. Sehingga tidak ada kontrol yang jelas terhadap pedagang terutama terkait proses pembangunan untuk lapak para pedagang.

Kepala Desa Mrican, Kurdi buka suara adanya pendirian pasar tersebut. Dirinya mengatakan tidak tahu menahu adanya bangunan yang berdiri di tanah kas desa dan bagaimana pengelolaannya. Bahkan muncul rumor ada penarikan uang retribusi oleh pihak tertentu bagi semua pedagang yang menggelar lapaknya di pasar Desa Mrican.

“Sudah mulai ditempati awal Januari 2024 lalu, berapa pedagang yang pindah ke tempat tersebut saya tidak tahu. Karena setelah saya memberikan SK untuk pembangunan tempat tersebut sampai sekarang belum ada yang laporan ke desa, ” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah proses pembangunan pasar selesai minimal memberi tembusan, laporan ke pemerintah bagaimana langkah selanjutnya. Proses pembangunannya dan pengelolaan keuangan dari hasil retribusi seperti apa. Sehingga muncul kesan pasar liar yang tanpa pengelolaan yang jelas dan beresiko munculnya pungli.

“Setidaknya laporan ke desa, karena tempat yang dibangun merupakan aset desa, konsepnya seperti apa,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial