Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

PASAR TRADISIONAL – Pasar Desa Mrican yang berdiri diatas tanah kas desa diduga tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat (dok. Istimewa)

SRAGI – Pasar Desa Mrican seluas 600 meter persegi sudah ditempati puluhan pedagang sejak awal Januari 2024. Namun berdirinya pasar desa tersebut menyisakan polemik. Karena pasar yang sedianya menampung pedagang dari desa Mrican ternyata juga diminati pedagang dari luar desa. Dan ironisnya pasar tradisional yang masuk wilayah Kecamatan Sragi itu diduga dikelola oleh perorangan dan sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Mrican tidak mendapat tembusan terkait aktifitas pasar termasuk pedagang yang berjualan.

Sebelumnya, pembongkaran Pasar Desa Muncang, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang akan digunakan untuk wisata kuliner, menyebabkan ratusan pedagang berjualan di tepian jalan Mrican dan halaman rumah warga. Padahal Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah menyiapkan pasar Muncang Baru untuk menampung para pedagang. Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Mrican menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sebelumnya para pedagang yang berasal dari desa Mrican juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan dan disepakati aset desa Mrican digunakan untuk pasar Desa Mrican.

Namun sejak pasar desa Mrican berdiri para pedagang tidak berkoordinasi dengan Pemerintah desa Mrican. Sehingga tidak ada kontrol yang jelas terhadap pedagang terutama terkait proses pembangunan untuk lapak para pedagang.

Kepala Desa Mrican, Kurdi buka suara adanya pendirian pasar tersebut. Dirinya mengatakan tidak tahu menahu adanya bangunan yang berdiri di tanah kas desa dan bagaimana pengelolaannya. Bahkan muncul rumor ada penarikan uang retribusi oleh pihak tertentu bagi semua pedagang yang menggelar lapaknya di pasar Desa Mrican.

“Sudah mulai ditempati awal Januari 2024 lalu, berapa pedagang yang pindah ke tempat tersebut saya tidak tahu. Karena setelah saya memberikan SK untuk pembangunan tempat tersebut sampai sekarang belum ada yang laporan ke desa, ” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah proses pembangunan pasar selesai minimal memberi tembusan, laporan ke pemerintah bagaimana langkah selanjutnya. Proses pembangunannya dan pengelolaan keuangan dari hasil retribusi seperti apa. Sehingga muncul kesan pasar liar yang tanpa pengelolaan yang jelas dan beresiko munculnya pungli.

“Setidaknya laporan ke desa, karena tempat yang dibangun merupakan aset desa, konsepnya seperti apa,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan