BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui program Partner JKN. Partner JKN memberikan sosialisasi mengenai akses layanan kesehatan kepada masyarakat, bersamaan dengan kegiatan pendirian Koperasi Merah Putih di Aula Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (23/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Keswadayaan Kelurahan (LKK) Sapuro Kebulen, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Turut hadir pula perwakilan dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), RW, RT, serta para tokoh masyarakat setempat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan.
Salah satu Partner JKN wilayah Pekalongan, Ido Anifan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya edukasi terkait kewajiban peserta dan cara mengakses layanan kesehatan secara tepat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam program JKN. Mulai dari cara mendaftar, memilih fasilitas kesehatan, hingga memahami manfaat layanan yang tersedia, semua kami jelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Dengan pemahaman yang baik, harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal tanpa kebingungan,” ujar Ido.
Ido juga menekankan bahwa seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga negara asing yang telah bekerja dan berdomisili di Indonesia selama minimal enam bulan, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Informasi mengenai layanan tatap muka dan digital juga disampaikan untuk memudahkan akses masyarakat.
“Semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, begitu juga dengan warga negara asing yang telah tinggal dan bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan. Hal ini penting agar setiap orang yang tinggal di Indonesia memiliki perlindungan kesehatan yang sama,” lanjutnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai penggunaan BPJS Kesehatan di luar wilayah domisili KTP. Ido menjelaskan bahwa peserta dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar wilayah domisili sebanyak tiga kali dalam sebulan.
“Jika ada kebutuhan mendesak atau keadaan darurat, peserta bisa langsung mendapatkan layanan tanpa harus membayar. Cukup menunjukkan KTP atau NIK, dan layanan akan tetap diberikan, bahkan jika peserta belum sempat terdaftar di fasilitas kesehatan terdekat. Kalau sampai ada biaya yang dibebankan, masyarakat bisa segera melaporkannya ke BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Partner JKN merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program JKN. Ditemui di ruang kerjanya, Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Menurutnya, edukasi yang merata akan menjadi fondasi kuat dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan cara mengakses layanan BPJS Kesehatan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami yakin informasi akan lebih mudah diterima dan dipahami. Literasi yang baik akan mendorong pemanfaatan layanan secara optimal, sekaligus meningkatkan kepuasan peserta,” ujar Cici sapaan akrabnya.
Melalui kegiatan ini, Cici berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN. Ia juga mendorong agar masyarakat memahami cara memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia secara tepat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Dengan kolaborasi yang kuat, kami yakin literasi JKN akan semakin meningkat dan masyarakat semakin terlindungi,” pungkasnya. (ns)