Advertise

KABAR RASIKA

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

(Dok.Humas)

KAJEN – Seorang Caleg asal Pekalongan menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh 2 pelaku. Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya. Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp. 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp. 3 miliar,” terang Kapolres.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makan, akan tetapi Gus Abin (pelaku) tidak ikut.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.

Saat korban pulang ke rumah, dia merasa curiga karena mendapati pelaku sudah tidak ada, ia pun segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya, namun ternyata uang senilai Rp. 300 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban berusaha mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan sepeda motornya di jalan daerah Pekajangan yang sudah ditinggal oleh pelaku.

“Sementara untuk pelaku yang sudah melarikan diri, berhasil diamankan Polres Pekalongan di daerah Tangerang pada Minggu, (18/2/24),” tutur Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan uang sebesar Rp. 300 juta milik korban digunakan pelaku untuk membeli tanah senilai Rp. 150 juta, Rp. 100 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp. 50 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku.

“Dari Rp. 50 juta itu, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 23 juta yang masih dipegang pelaku,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
avav
Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Batang, Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal

TERKINI

IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
KAJEN – Banjir besar yang melanda Kabupaten Pekalongan sejak Senin (20/01/2025) malam menjadi isu nasional. Bencana longsor yang menelan korban jiwa puluhan orang terjadi di wilayah selatan. Sementara...
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
PETUNGKRIYONO – Polres Pekalongan bersama dengan tim gabungan penanganan bencana longsor telah berhasil mengevakuasi 17 korban meninggal akibat longsor yang terjadi di Kecamatan Petungkriyono, Kab....
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
BOJONG – Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, S alias Wawan (29th) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Bojong Polres Pekalongan, Sabtu (18/01/2025). Dalam aksinya...
avav
Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Batang, Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal
PEKALONGAN – Dalam upaya memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnawati, mengunjungi...
Gambar WhatsApp 2025-01-21 pukul 13.25
Daftar Sementara Korban Bencana di Petungkriyono Pekalongan
KAJEN – Berikut daftar sementara korban bencana longsor dan banjir bandang di Petungkriyono (21/01/2024) sampai pukul 14:00 WIB : sore hingga dini hari tadi. Akibatnya, tanah logsor serta banjir...
Muat Lebih

POPULER

21 January 2025
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
cac
Dari Rawat Inap hingga Operasi, Program JKN Menyediakan Perlindungan Kesehatan bagi Pekerja dan Keluarga.Hadirkan Perlindungan Kesehatan untuk Pekerja dan Keluarga
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250118-WA0105
Polisi Amankan Gerombolan Anak Punk
IMG-20250119-WA0016
Petugas Gabungan Gercep Atasi Tebing 30 Meter Longsor