Advertise

KABAR RASIKA

Meresahkan, Meriam Spirtus Dirazia

Meresahkan, Meriam Spirtus Dirazia

Meresahkan, Meriam Spirtus Dirazia

Beberapa anak yang bermain meriam spirtus diberikan himbauan karena permainan ini cukup berbahaya dan meresahkan

KAJEN – Meski petvasan mendapat larangan untuk dibunyikan pada saat bulan puasa membuat generasi muda tidak kehabisan akal.

Mereka justru di kebanyakan wilayah ditemui membuat permainan dengan bahan spritus yang menghasilkan suara nyaring. Tetapi tahukah Anda, bila permainan petasan spirtus yang kerap jadi mainan hiburan menjelang hari buka puasa, ternyata cukup membahayakan dan bisa melukai

Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H mengatakan meriam spirtus merupakan permainan dalam bentuk senjata seperti meriam dan banyak dimainkan oleh anak-anak diberbagai wilayah pada saat memasuki bulan ramadan sebagai ganti petasan.

Untuk itu pihaknya pun meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Mainan Meriam spirtus ini tergolong berbahaya, mengingat ledakan yang dihasilkan sangat besar dan bisa saja nantinya bisa melukai diri sendiri maupun orang lain.

“Kami tegas menyampaikan kepada para orang tua supaya mengawasi anak-anaknya. Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya,” ujarnya, , Sabtu (14/4/2022)

Lebih lanjut dikatakan Ipda Tamerin, mengingat permainan meriam spritus dianggap meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, maka pihak kepolisian akan menertibkannya. (GUS)

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara

TERKINI

IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025