SRAGI – Petugas dari Kepolisian melaksanakan patroli penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 wib tersebut merupakan respon dari Polres Pekalongan atas adanya aduan dari warga masyarakat yang mengeluhkan dan merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar di wilayah Sragi.
“Sebanyak 35 personil kita terjunkan dalam kegiatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Sragi,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., Sabtu (19/04/2025).
Iptu Warti menambahkan, dari kegiatan tersebut, petugas Polres Pekalongan berhasil mengamankan 2 unit motor jenis drag/modifikasi balap dan 1 unit KBM untuk pengangkut motor drag.
“Untuk barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah dilaksanakan penindakan tilang oleh personil Satlantas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengungkapkan, pihaknya dalam kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, apabila terjadi sesuatu hal yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun lewat telp call center 110 Polres Pekalongan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan