Advertise

KABAR RASIKA

Main Judi Kartu, Satu Ngandang Dan Tiga DPO

Main Judi Kartu, Satu Ngandang Dan Tiga DPO

Main Judi Kartu, Satu Ngandang Dan Tiga DPO

Barang bukti yang berhasil diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan arena judi kartu di Sragi (Dok. Humas)

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Gerak cepat Polsek Sragi dalam merespon informasi warga terkait adanya perjudian di wilayah Sragi Kabupaten Pekalongan berhasil mengungkap kasus judi kartu di Dukuh Winong Desa Sumublor, Kamis (21/3/24) dini hari. Dalam pengungkapan ini 1 pelaku berhasil ditangkap sementara 3 pelaku lain dalam masih buron.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H. mengatakan aktivitas judi tersebut berawal dari informasi dari warga masyarakat yang langsung ditindaklanjuti. Bahwa ada sebuah rumah di Dukuh Winong yang sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.

“Dan kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, hasilnya seorang pelaku berhasil kami amankan, namun 3 lainnya masih buron,” kata Kapolsek Sragi.

Dijelaskan Kapolsek, petugas pada Kamis dini hari sekitar pukul 01/30 wib melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan dari warga. Setiba di lokasi, petugas mendapati ada orang yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang di sebuah teras rumah. Dalam penggerebekan seorang pelaku tertangkap, namun 3 lainnya melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui