KAJEN – Keberadaan CCTV di titik rawan terutama di jalan raya sangat besar manfaatnya. Terutama untuk keperluan pantauan lalu lintas, kamera yang juga kerap di sebut CCTV (Closed Circuit Television ini sangat berguna terutama di traffic light. Bahkan dalam perkembangannya CCTV digunakan sebagai alat tilang elektronik (E-TLE).
Namun sangat disayangkan CCTV yang ada di 8 titik rawan di Kabupaten Pekalongan semuanya dalam kondisi mati. Kalaupun berfungsi namun tidak berfungsi maksimal karena terdapat kerusakan. Delapan titik rawan tersebut di antaranya di jalur pantura seperti cctv batas kota dengan Pemalang tepatnya di Rembun, Perempatan Besar Gumawang, Pasar Wiradesa, traffic light Pacar, batas kota Pekalongan di Tirto. Itupun belum termasuk di dalam kota Kabupaten Pekalongan seperti Sibedug, pasar Bojong dan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto saat di wawancari reporter Rasika FM (02/08/2023) mengatakan keberadaan CCTV sangat membantu tugas-tugas Dinas Perhubungan khususnya untuk memantau daerah-daerah dengan resiko tinggi terhadap keselamatan dan pengguna lalu lintas jalan raya.
“Tetapi sejak adanya pandemic covid-19 sehingga ada refocusing anggaran. Sehingga cctv menjadi salah satu kegiatan yang tidak menjadi prioritas sehingga tidak dianggarkan karena penganggarannya cukup besar (yaitu) anggaran pemeliharaan dan akses internet itu. Lha sampai sekarang belum ada support (dukungan) anggaran lagi”, jelas Agus.
Saat ini Dinas Perhungunan sedang focus pada kamera tilang elektronik (E-TLE) yang telah terpasang di dua titik yaitu di sebelah utara perempatan Sibedug Kajen dan sebelah utara pertigaan Podo. Kedua kamera E-TLE tersebut memantau kendaaraan dari arah selatan yang menuju ke utara.
“Tahun 2022 kita juga ada kegiatan pengadaan E-TLE. Sehingga saat ini kita masih focus pada optimalisasi penggunaan E-TLE itu dan penggarannya besar itu. Walaupun hanya dua, ya nanti bertahap lah”, tambah Agus.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara. Karena volume kendaraan semakin banyak dan di beberapa titik juga masih terkendala minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pekalongan.
Sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memberikan perhatian khusus terkait keberadaan CCTV yang tidak berfungsi karena rusak. Terlebih selain berfungsi sebagai E-TLE, CCTV juga berfungsi sebagai bukti kejahatan, mengetahui kondisi lalulintas, mengurangi kerugian akibat bencana alam dan terpenting membuat jalan raya lebih aman walaupun pengguna jalan tetap wajib tertib berlalu lintas tanpa berpatokan dengan kehadiran kamera pengawas.
Selain itu Kamera CCTV merupakan salah satu contoh dari aplikasi Smart City, karena dengan kamera ini maka pihak pemerintah dapat mengawasi lingkungan secara real time selama 24 jam. Adanya pengawasan ini membuat rasa aman pada masyarakat. Saat ini beberapa kota mulai berlomba dalam menerapkan Smart City atau biasa disebut Kota Cerdas. (GUS)