Advertise

KABAR RASIKA

Lagi, Lupa Matikan Tungku Kompor, Sebuah Rumah Di Doro Terbakar

Lagi, Lupa Matikan Tungku Kompor, Sebuah Rumah Di Doro Terbakar

Lagi, Lupa Matikan Tungku Kompor, Sebuah Rumah Di Doro Terbakar

Petugas polisi saat melakukan olah TKP dirumah yang terbakar (dok. Humas)

KAJEN – Sebuah rumah tempat tinggal di wilayah Dukuh Genjah Desa Sidoharjo Rt. 004 Rw. 001 Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa naas ini terjadi pada Senin (6/1/2025) pagi.

Dari penuturan Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., diketahui pemilik rumah bernama Tariyah (69). Dijelaskannya bahwa pagi itu, anak dari korban yang bernama Moh Zaenuri (35) pergi dari rumah bersama dengan rekannya untuk memanen durian. Sesampainya di lokasi, rekannya memanjat pohon durian.

“Saat berada diatas pohon, rekan Zaenuri ini melihat ada kebakaran rumah,” terangnya.

Selanjutnya, ia bergegas untuk turun dan segera memberitahu Zaenuri, bahwa rumahnya telah terbakar. Sontak mereka segera pulang ke rumah, dan sesampainya di rumah, telah terlihat banyak warga setempat yang sedang berusaha untuk memadamkan api.

Selang 1 jam api berhasil dipadamkan berkat gotong royong yang dilakukan oleh warga.

“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp. 100 juta,” kata Kapolsek.

Sementara itu, dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Kepolisian, diduga penyebab kebakaran berasal dari api tungku kompor yang ditinggal dalam keadaan menyala.

“Jadi pemilik rumah kurang berhati-hati, sehingga meninggalkan kompor yang masih dalam keadaan menyala,” pungkas Iptu Faridin.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus