KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melantik 855 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 se Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan dihadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM., Kapolres Pekalongan AKBP DR. Arief Fajar Satria, SH.,S.IK.,MH beserta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Beserta Segenap Jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Pekalongan dan Para Anggota PPK Se-Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan pelantikan ini dilakukan guna melengkapi badan Adhoc di tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. “Tentunya menjadi kelengkapan dari semua badan adhoc di pemilu tahun 2024 di tingkat desa,” kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan.
Setelah dilantik PPS lanjut, kata dia, PPS harus langsung melakukan persiapan tahapan yang harus dilakukan sebelum pemilu 2024, yaitu pemilihan Pantarleh pada 26 Januari mendatang. “Setelah ini ada agenda yang perlu dilaksanakan untuk melaksanan tahapan pemilu selanjutnya yaitu rekrutmen pantarleh untuk coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih tahun 2024,” ujarnya.
Ia pun berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik untuk bisa menjaga kinerja profesional dan berintegritas.
“Harus bekerja profesional, mandiri dan berintegritas yang menjadi kunci profesional menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang undang yang ada tidak boleh melakukan tindakan apapun yang itu tidak diatur di regulasi dari SOP yang telah ditentukan KPU RI,” jelasnya.
Disamping itu, kepada segenap PPS agar segera melakukan koordinasi internal baik secara vertikal maupun horizontal agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. Jika menghadapi permasalahan krusial segera lakukan koordinasi dengan PPK dan KPU Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Fadia sekaligus mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai PPS merupakan suatu kehormatan dan kesempatan untuk mengabdi dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya minta untuk agar memberikan dukungan kepada KPU, PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya, sebab keberhasilan KPU juga merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat”, kata Fadia.
Untuk Para Kepala Desa dan Para Lurah agar dapat membantu pembentukan Sekretariat PPS dan memfasilitasi PPS dengan Kantor Sekretariat PPS sekaligus sarprasnya sehingga terselenggara Pemilu 2024 secara maksimal. (GUS)