Advertise

KABAR RASIKA

KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir

KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir

KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah (dua dari kiri), menyerahkan bantuan logistik kepada perwakilan warga terdampak banjir di Posko Pengungsian Kecamatan Siwalan, Rabu (21/1/2026).

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Siwalan, Rabu (21/1/2026). Bantuan tersebut diserahkan ke dapur umum yang melayani para pengungsi di posko Kecamatan Siwalan.

Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, air mineral, minyak goreng, dan telur. Penyaluran dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, dan diterima Kepala Desa Pait, M. Yusup Khoirudin, didampingi Sekretaris Camat Siwalan, Christina, sebagai perwakilan pengungsi.

Laelatul Izah mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir, khususnya di dapur umum yang menjadi pusat distribusi konsumsi bagi pengungsi.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan. Melalui bantuan ini, KPU berupaya hadir memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Izah.

Menurutnya, KPU tidak hanya menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk terlibat dalam aksi kemanusiaan, terutama saat masyarakat berada dalam kondisi darurat.

KPU Kabupaten Pekalongan juga mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana lanjutan dan mengikuti arahan dari pemerintah serta petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih