Advertise

KABAR RASIKA

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Pekalongan – Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan menuai polemik. Setelah sebelumnya mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pekalongan, kini pemerintah daerah merespons dengan kehati-hatian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah kabupaten. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Lima hari sekolah saya kira pemerintah masih mengkajinya ya. Kami mendengar dari masukan-masukan dari berbagai pihak, wabil khusus dari pengelola Badan Koordinasi (Badko) TPQ NU. Ini masih kami kaji. Ya, kami akan kaji lah secara bersama-sama, secara akademis juga, apakah ini manfaat atau tidak,” ujar Yulian.

Ia menekankan bahwa kebijakan apa pun harus mampu menghormati dan mengayomi kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Pekalongan, yang dikenal sebagai kota santri.

“Karena bagaimanapun Kabupaten Pekalongan ini kan kota santri ya, tradisi pembelajaran Al-Qur’an, BTQ, saya kira harus dikelola dengan baik dan diperhatikan,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan dilakukannya uji coba kebijakan pada 1 Agustus 2025, Yulian menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami akan diskusikan dengan kepala Dindikbud ya. Kalaupun itu diujicobakan, itu kan masih di level sekolah negeri. Tapi kami akan benar-benar perhitungkan, kami akan benar-benar pertimbangkan dari semua aspek,” tegasnya.

Menurut Yulian, pemerintah daerah berharap kebijakan ini nantinya menjadi solusi yang adil dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

“Saya berharap kebijakan ini benar-benar win and win solution ya, jelas maksud dan tujuannya termasuk tidak merepotkan warga,” tambahnya.

Menanggapi sorotan publik terkait penolakan dari PCNU dan PKB, Yulian menegaskan bahwa yang menjadi prioritas adalah kemanfaatan bagi masyarakat secara luas, bukan sekadar mengakomodasi aspirasi kelompok tertentu.

“Ini bukan soal mengakomodir NU atau PKB. Yang paling penting adalah, ya silakan mereka memberikan masukan, siapapun boleh. Tapi bagaimana kebijakan ini harus memberikan dampak yang baik bagi warga Kabupaten Pekalongan. Kami akan kaji kembali dan benar-benar perhitungkan. Masih ada waktu, kami akan perhitungkan benar-benar dari segala aspek,” pungkasnya.

Kebijakan lima hari sekolah sendiri menjadi perbincangan nasional karena dinilai berkaitan erat dengan efektivitas pembelajaran sekaligus dampaknya terhadap aktivitas keagamaan, terutama di daerah dengan tradisi pendidikan diniyah yang kuat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter