Advertise

KABAR RASIKA

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Kota Santri Galau 5 Hari Sekolah, Pemkab Pilih Jalan Tengah?

Pekalongan – Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan menuai polemik. Setelah sebelumnya mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pekalongan, kini pemerintah daerah merespons dengan kehati-hatian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah kabupaten. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Lima hari sekolah saya kira pemerintah masih mengkajinya ya. Kami mendengar dari masukan-masukan dari berbagai pihak, wabil khusus dari pengelola Badan Koordinasi (Badko) TPQ NU. Ini masih kami kaji. Ya, kami akan kaji lah secara bersama-sama, secara akademis juga, apakah ini manfaat atau tidak,” ujar Yulian.

Ia menekankan bahwa kebijakan apa pun harus mampu menghormati dan mengayomi kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Pekalongan, yang dikenal sebagai kota santri.

“Karena bagaimanapun Kabupaten Pekalongan ini kan kota santri ya, tradisi pembelajaran Al-Qur’an, BTQ, saya kira harus dikelola dengan baik dan diperhatikan,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan dilakukannya uji coba kebijakan pada 1 Agustus 2025, Yulian menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami akan diskusikan dengan kepala Dindikbud ya. Kalaupun itu diujicobakan, itu kan masih di level sekolah negeri. Tapi kami akan benar-benar perhitungkan, kami akan benar-benar pertimbangkan dari semua aspek,” tegasnya.

Menurut Yulian, pemerintah daerah berharap kebijakan ini nantinya menjadi solusi yang adil dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

“Saya berharap kebijakan ini benar-benar win and win solution ya, jelas maksud dan tujuannya termasuk tidak merepotkan warga,” tambahnya.

Menanggapi sorotan publik terkait penolakan dari PCNU dan PKB, Yulian menegaskan bahwa yang menjadi prioritas adalah kemanfaatan bagi masyarakat secara luas, bukan sekadar mengakomodasi aspirasi kelompok tertentu.

“Ini bukan soal mengakomodir NU atau PKB. Yang paling penting adalah, ya silakan mereka memberikan masukan, siapapun boleh. Tapi bagaimana kebijakan ini harus memberikan dampak yang baik bagi warga Kabupaten Pekalongan. Kami akan kaji kembali dan benar-benar perhitungkan. Masih ada waktu, kami akan perhitungkan benar-benar dari segala aspek,” pungkasnya.

Kebijakan lima hari sekolah sendiri menjadi perbincangan nasional karena dinilai berkaitan erat dengan efektivitas pembelajaran sekaligus dampaknya terhadap aktivitas keagamaan, terutama di daerah dengan tradisi pendidikan diniyah yang kuat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan