Pekalongan – BPJS Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan berkoordinasi untuk memastikan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh petugas pemilihan umum pada Rabu (24/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu persiapan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses pemilihan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah kesehatan para petugas pemilihan.
Komisioner KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit menyampaikan bahwa Pemilu merupakan salah satu momen penting dalam proses demokrasi Indonesia. Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakilnya. Untuk menjalankan proses ini dengan baik, diperlukan ribuan petugas pemilihan yang akan bertanggung jawab atas berbagai tugas krusial, seperti pemungutan suara, pengawasan, dan administrasi.
“KPU Kota Pekalongan sendiri membutuhkan ribuan petugas pemilihan, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas sejumlah 7.929 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 194 orang. Total keseluruhan, ada 8.123 orang petugas pemilihan yang akan terlibat dalam proses pemilihan. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mengelola aspek kesehatan para petugas,” ungkap Kusnandar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam koordinasi ini adalah status kepesertaan Program JKN para petugas pemilihan. Hingga saat ini, status kepesertaan JKN dari para petugas pemilihan belum terverifikasi. Kusnandar menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menganggarkan kepesertaan JKN bagi petugas pemilihan yang belum terdaftar.
“Terkait data petugas kami siap membantu. Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan kepesertaan JKN bagi Petugas Pemilu yang belum terdaftar dan akan bergabung dalam Program Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Untuk mereka yang belum terdaftar dan statusnya non-aktif, kami memiliki rencana untuk mendaftarkan mereka dalam Universal Health Coverage (UHC) Kota Pekalongan pada bulan Februari. Sementara itu, petugas yang berstatus pekerja akan didaftarkan oleh Badan usahanya,” terangnya.
Selain memastikan kepesertaan JKN Petugas Pemilu, BPJS Kesehatan bersama KPU Kota Pekalongan juga mewajibkan setiap petugas untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan pentingnya skrining riwayat kesehatan dalam konteks persiapan pemilihan umum.
“Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program JKN. Dengan melakukan skrining, kita dapat mengidentifikasi potensi risiko kesehatan para petugas pemilihan dan memberikan tindakan lebih awal jika diperlukan. Ini adalah langkah yang penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para petugas pemilihan selama pelaksanaan pemilihan berlangsung,” kata Cici, sapaan akrabnya.
Cici juga menyampaikan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan KPU Kota Pekalongan merupakan wujud sinergi antara sektor pemerintah dan sektor kesehatan dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang aman dan sehat. Kerja sama ini juga sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi petugas pemilihan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada para petugas pemilihan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dengan bekerja sama dengan KPU Kota Pekalongan, kami dapat lebih efektif dalam menjalankan program skrining kesehatan dan memastikan bahwa seluruh petugas pemilihan memiliki jaminan kesehatan yang memadai,” pungkasnya. (sw/ns)