Advertise

KABAR RASIKA

Konflik Rest Area 338A Makin Memanas

Konflik Rest Area 338A Makin Memanas

Konflik Rest Area 338A Makin Memanas

Kajen – Rest area 338A yang berada di Pegandon Karangdadap yang telah difungsikan sejak arus mudik lebaran lalu masih menyisakan persoalan. Permasalahan terjadi antara PT. Orlando Aristo selaku pemilik rest area dengan pihak supplier proyek pembangunan rest area 338A. Inti permasalahannya adalah pihak supplier yang telah melaksanakan pengerjaan belum dibayar sepenuhnya oleh PT. Orlando Aristo. Namun pihak PT Orlando menyatakan justru pihaknya telah membayar penuh kepada supplier bahkan kelebihan bayar.

Bobby Satriawan yang merupakan mantan penanggung jawab pengerjaan jalan rest area 338 A membenarkan jika masih ada kekurangan pembayaran material ke suplier proyek rest area di Kabupaten Pekalongan tersebut. Saat jumpa pers dirinya menceritakan awal mula persoalan di pembangunan rest area tersebut. Bobby mengatakan, dirinya ditunjuk oleh PT Orlando sebagai penanggung jawab rest area 338 A untuk menyelesaikan pengerasan jalan. Target pengerjaannya H-20 Lebaran, akses jalan di rest area tersebut sudah harus selesai. Dari situlah dirinya bekerja sama dengan PT Jaya Setia Abadi (JSA) untuk suplai material.

“Karena waktu itu saya harus kejar target. Maka saya hanya pesan, pesan, pesan saja,” katanya. Pada waktu awal itu, ia mengaku diberi uang (dari PT Orlando) Rp 100 juta. Minggu berikutnya, ia mengajukan Rp 142 juta. “Setelah itu, saya mengajukan RAB ketiga, saya menga- jukan Rp 350 juta. Tapi saya hanya dikasih Rp 200 juta. Nah dari Rp 200 juta itu, Rp 150 juta-nya untuk split ke pengajuan berikutnya. Akhirnya saya mengajukan RAB ke-4, 5, 6. Itu saya di ACC terus. Tapi ketika setelah RAB ke-6, saya distop. Totalnya masih Rp 1,748 miliar,” terang dia.

Disinggung alasan distop, kata dia, karena mereka (PT Orlando) merasa sudah mengeluarkan uang banyak. Namun pengerjaan belum selesai. “Saya akhirnya memberikan catatan tagihan. Ini loh tagihan saya. Ada kekurangan besi antara 500 jutaan, kekurangan JSA sekitar 900 jutaan. Dari JSA saya hanya bayar Rp 877 juta,” terang dia. Uang sebesar Rp 1,748 digunakan untuk sewa alat berat Rp 300 juta, bayar tukang Rp 600 juta, pembelian paku dan lain sebagainya sekitar Rp 100 juta.

“Belum ada titipan-titipan dari PT Orlando sendiri senilai Rp 100 juta. Belum potongan-potongan di invest ketiga itu. Setelah saya tidak dikasih, tiba-tiba saya diputus di tanggal 23 Juni. Saya sudah tidak diperbolehkan di sana. Di tanggal 23 Juni itu saya dikasih waktu 1×24 jam untuk meninggalkan rest area,” katanya. Beberapa kali mediasi di Polres Pekalongan juga belum membuahkan hasil. Bahkan PT Orlando disebutnya justru secara sepihak membatalkan kesepakatan bersama yang dihasilkan dari mediasi itu.

“Kita sudah lakukan SO. Sudah cek lapangan. Tapi ujung-ujungnya perhitungan mereka beda dengan kita. Makanya kita perlu independen. Makanya kita perlu jasa penilaian publik,” tandasnya.

“Itungan saya Rp 4,4 miliar. Itu selisihnya Rp 2,3 miliar. Saya mengajukan Rp 4,4 M tapi Orlando menghitung Rp 2,176 M. Angka yang disebutkan 2,176 itu angka yang sesuai permintaan Orlando. Bukan penilaian independen. Kalau berani ya kita harus angka secara rill. Harus ada independen yang menghitung secara bersama. Itu baru riil,” ujarnya.

Dikatakan, untuk belanja material saja pihaknya membutuhkan angggaran Rp 2 miliar lebih. Itu baru materialnya saja. “Sekarang di logika saja. Material saya 2 miliar lebih. Ketika dia membayar 2,4 miliar. Siapa yang menggelar, siapa yang sewa alatnya, tukangnya siapa yang harus membayar. Padahal kita yang seharusnya dikerjakan 3 bulan, kita kebut dalam 1 bulan. 28 hari kita kerjakan. Di situ kita target jam 4 pagi kita selesai, jam 7 pagi kita mulai. Selama 28 hari,” ungkapnya.

Sementara itu dari rilis penasehat hukum PT Orlando Aristo menyebutkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh LSM Forum Pekalongan Bangkit atau FPB di Jalur Toll Pekalongan Batang pada Selasa (15/08/ 2022), bermula karena adanya kelebihan bayar PT Orlando Aristo kepada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan jalan di Rest Area 338 A Pekalongan. Namun uang pekerjaan akses jalan di Rest Area 338 A Pekalongan, sebesar Rp 2.418.300.678 yang telah diterima Bobby Satriawan, tidak diberikan kepada pihak suplier material. Adapun tagihannya pekerjaan yang digelar di lokasi proyek berdasarkan hasil SO bersama atau Stock Opname, sebesar Rp 2.176.010.875,03. Sehingga ada kelebihan bayar pada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan sebesar Rp 242. 289.803.

Tag :

BACA JUGA :

RS 01
RS HA. Zaky Djunaid Gelar Komunikasi FKTP dan Mitra Kerja Guna Tingkatkan Semangat Pelayanan Kesehatan Yang Profesional
IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang

TERKINI

RS 01
RS HA. Zaky Djunaid Gelar Komunikasi FKTP dan Mitra Kerja Guna Tingkatkan Semangat Pelayanan Kesehatan Yang Profesional
KOTA PEKALONGAN – Sabtu, 8 Februari 2025 RS HA. Zaky Djunaid menggelar kegiatan rutin silaturahmi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan DPP Mitra Kerja Rumah Sakit HA Zaky Djunaid di aula lt....
IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
KAJEN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres...
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
KEDUNGWUNI – Seorang warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar mandi rumahnya. Peristiwa tersebut diketahui...
bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang
Gaya hidup berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan sadar lingkungan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mengadakan...
WhatsApp Image 2025-02-04 at 15.17
Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP
KAJEN ‐ Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Ki Ageng Pekalongan (STAIKAP) pada Selasa, 04/02/2025. Rapat ini bertujuan untuk membangun silaturahmi...
Muat Lebih

POPULER

bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang
IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
WhatsApp Image 2024-09-04 at 14.48
Diduga Masalah Ekonomi, Warga Winduaji Nekat Gantung Diri
KPU REKAPITULASI
Ini Hasil Real Count Pemilihan Bupati Pekalongan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra