kAJEN — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengusulkan agar kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dilaksanakan sejak bulan Februari setiap tahunnya. Usulan tersebut disampaikan Munir usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam agenda “Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026”, Rabu (15/10/2025) di Gedung Paripurna DPRD setempat.
Menurut Munir, percepatan pelaksanaan kegiatan sangat penting agar pelaksanaan proyek tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Penumpukan tersebut, kata dia, berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan serta menyulitkan pengawasan.
“Setiap penyusunan anggaran sebenarnya sudah disepakati bahwa paket-paket kegiatan diumumkan awal Januari. Idealnya, April sudah bisa mulai pelaksanaan. Tapi yang terjadi sekarang, kegiatan baru mulai Juli atau Agustus, bahkan ada yang belum jalan sama sekali,” ujar Munir.
Ia menegaskan, kegiatan yang terlambat berakibat pada pekerjaan yang dikejar waktu menjelang akhir tahun, sehingga kualitasnya tidak maksimal.
“Kalau kegiatan dikerjakan mepet akhir tahun, akibatnya kerja sambil lari. Kualitas pasti turun, pengawasan sulit. Ketika harus selesai tapi belum rampung, padahal sudah harus dibayar, itu kan jadi persoalan. Mau dibayar pekerjaan belum rampung, juga sulit,” tegasnya.
Munir berharap mulai tahun 2026, proses perencanaan dan pembahasan anggaran bisa dilakukan secara lebih matang, sehingga kegiatan bisa tayang dan berjalan di awal tahun.
“Harapannya tahun 2026, Januari sudah bisa tayang kalau perencanaannya sudah jadi. Karena itu pembahasan di DPRD akan kami lihat, apakah RAB-nya sudah mapan, bentuk bangunannya jelas, dan detail lainnya sudah siap,” imbuhnya.
Ia juga mengkritisi jawaban klise dari pihak eksekutif yang sering menyebut perubahan regulasi sebagai alasan keterlambatan.
“Selama ini kami selalu menanyakan terus, tapi jawabannya klise. Padahal kalau anggaran sudah diketok, kegiatan mestinya bisa langsung jalan. Di kabupaten lain sudah begitu kok,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman menyambut positif usulan dari Ketua DPRD tersebut. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bentuk koreksi yang membangun agar percepatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih awal di tahun anggaran berjalan.
“Koreksi dari DPRD kami maknai positif, agar percepatan pembangunan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat sejak awal tahun. Kami menargetkan Februari 2026 sudah mulai penataan dokumen, Maret proses lelang, dan seterusnya,” jelas Sukirman.
Namun, Sukirman juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kadang memang molor karena harus betul-betul menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pusat soal efisiensi anggaran. Tapi kalau sudah tertata di APBD, insyaallah akan kami dorong secepat mungkin,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung bagi masyarakat sejak awal tahun. (GUS)