[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kemensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Lebih Dari Rp. 660 Juta Untuk Difabel dan Lansia

Kemensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Lebih Dari Rp. 660 Juta Untuk Difabel dan Lansia

Kemensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Lebih Dari Rp. 660 Juta Untuk Difabel dan Lansia

WIRADESA – Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bagi difabel dan lansia di Kabupaten Pekalongan. Bantuan tersebut diserah terimakan secara simbolis kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan untuk selanjutnya disalurkan kepada 650 orang penerima manfaat. Melalui bantuan ini diharapkan para penyandang disabilitas dan lansia bisa terus berdaya, mandiri secara ekonomi, dan sosial ke masyarakat.

Bantuan senilai lebih dari Rp. 660 juta ini berupa sembako untuk lansia dan disabilitas, modal usaha, tongkat penuntun adaptif, kursi roda anak dan standart, kruk, tripod, walker, dan alat bantu dengar. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan menyampaikan, para penerima manfaat ini menggunakan data yang bersumber langsung dari Kementrian Sosial RI dan pihaknya hanya sebatas membantu proses penyaluran kepada penerima manfaat.

“Ini merupakan program atensi dari Kementrian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung”, kata Yudhi.

Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tersebut merupakan tindak lanjut dari Sistem Asesment Terintegrasi (SAT) tahun 2022 Kemensos. Bantuan yang diberikan meliputi kewirausahaan, pemenuhan kebutuhan hidup layak dan tambah nutrisi, serta alat bantu aksesibilitas yang diprioritaskan untuk disabilitas dan lanjut usia.

Para penerima manfaat dari difabel dan lansia menjadi target bantuan ATENSI ini, sebab melalui cara ini bisa menjadi stimulus untuk lebih mandiri secara ekonomi, karena ada pemberdayaan.

“Semoga bantuan yang diberikan oleh Kementrian Sosial banyak memberikan manfaat dan tepat sasaran. Dan ini menunjukkan kolaburasi kita bahwa Pemerintah Daerah bersinergi dengan Kementrian Sosial karena kami tidak bisa mencukupi atau membiayai sendiri (bantuan) karena kebutuhan dan penerima manfaatnya sangat banyak. Dan nama-nama yang menerima bantuan juga berdasarkan daftar dari Kementrian”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.04
DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
Tingkatkan Mutu Layanan FKTP, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Best Practice Sharing Pelayanan Prima

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan