KAJEN – Polres Pekalongan mencatat tren kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan cukup signifikan.
Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar Polres Pekalongan di aula setempat, Rabu (31/12/2025). Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf memaparkan perbandingan situasi kamtibmas tahun 2024 dan 2025 di wilayah hukumnya.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah tindak kejahatan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 199 kasus. Angka ini naik lima kasus atau sekitar 2,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 194 kasus.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas menjadi penyumbang jumlah perkara terbanyak sepanjang 2025, yakni 215 kejadian. Meski masih mendominasi, jumlah tersebut mengalami penurunan 42 kasus atau 16,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 257 kejadian.
Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Pekalongan mencatat kenaikan dari 180 kasus pada 2024 menjadi 211 kasus di tahun 2025, atau naik 31 kasus setara 17,2 persen.
Kenaikan cukup mencolok terjadi pada gangguan kamtibmas. Sepanjang 2025 tercatat 92 kasus, meningkat 29 kasus atau sekitar 46 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 63 kasus.

Di sisi lain, jumlah kejadian bencana alam di wilayah hukum Polres Pekalongan mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 16 kejadian, sementara pada 2025 turun menjadi 11 kejadian atau berkurang lima kejadian setara 31,2 persen.
Secara keseluruhan, total kasus yang ditangani Polres Pekalongan pada 2025 mencapai 728 perkara. Angka tersebut naik 18 kasus atau sekitar 2,5 persen dibandingkan total kasus tahun 2024 yang berjumlah 710 perkara.
Selain penanganan kamtibmas, Polres Pekalongan sepanjang 2025 juga terlibat dalam sejumlah program lintas sektor yang mendukung kebijakan pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, program ketahanan pangan, serta penguatan sinergitas antar satuan dan instansi terkait.
Polres Pekalongan menyatakan data akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan langkah penanganan kamtibmas di tahun berikutnya. (GUS)