Advertise

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Copot Oknum Polisi Yang Lecehken Korban Pelecehan Seksual

Kapolda Jateng Copot Oknum Polisi Yang Lecehken Korban Pelecehan Seksual

Kapolda Jateng Copot Oknum Polisi Yang Lecehken Korban Pelecehan Seksual

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengambil tindakan tegas oknum perwira polisi di Polres Boyolali terkait pelecehan verbal yang dilakukan kepada korban pelecehan berinisial R. Oknum tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam.

Luthfi membenarkan oknum perwira polisi tersebut adalah Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Kapolda Jateng juga meminta maaf atas tindakan anak buahnya itu.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Mutasi Jabatan tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selain AKP Eko, ada empat anggota lain yang juga diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini 1 orang yang kita periska kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini, nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga,” tegasnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika suami R ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 9 Januari lalu. Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.

“Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya,” kata Hery Hartono, penasehat hukum R, kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).

Pria yang mengaku polisi itu kemudian mengajak R pergi mengendarai mobil. Wanita yang suaminya sedang bermasalah itu pun menurut. Di tengah jalan, R sempat curiga dan hendak melompat keluar dari dalam mobil.

“Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau,” imbuhnya.

Pria itu lantas membawa R ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual.

Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Atas kejaduan itu, dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.

Saat melapor, ia mengaku diterima baik oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya. Namun kemudian datang oknum perwira polisi menanyakan siapa dan apa keperluannya. Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.

“Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongi seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu loh. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka