Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. JI diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp950 juta.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan kekecewaannya dan memberi peringatan keras kepada seluruh kepala desa di wilayahnya (11/06/2025).

“Jadi gini, sebelumnya kan itu Kades Kesesi sudah dipanggil dan diperiksa inspektorat, terus juga dengan kejaksaan. Saya sudah panggil berkali-kali untuk mengembalikan. Sebelum lebaran dan setelah lebaran juga sudah saya ingatkan untuk mengembalikan. Termasuk sehari sebelum ditangkap kejaksaan juga sudah saya ingatkan lagi,” ujar Fadia.

Fadia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahgunakan Dana Desa, karena anggaran tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat yang diperuntukkan membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Memang dia sepertinya sudah tidak mungkin bisa mengembalikan. Ini sebenarnya pelajaran untuk para kades yang lainnya agar lakukanlah sesuai aturan. Itu bukan warisan dari nenek moyang kita. Dana Desa itu uang dari pemerintah yang harus digunakan untuk membangun desanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengimbau kepala desa lain agar tidak main-main dalam membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ.

“Agar kades-kades yang lain tidak asal bikin SPJ yang nggak jelas atau bodong. Nanti kalau ketahuan, nangis. Karena semua dipantau. Janganlah kita cari-cari penyakit. Jadi para kades yang lain yang mungkin masih ada sesuatu yang menyimpang, ayo cepetan putar balik, dibenahi, dikembalikan, lakukan semua sesuai aturan dan ayo bangun desanya,” pesan Bupati Fadia.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan lebih transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan