[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. JI diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp950 juta.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan kekecewaannya dan memberi peringatan keras kepada seluruh kepala desa di wilayahnya (11/06/2025).

“Jadi gini, sebelumnya kan itu Kades Kesesi sudah dipanggil dan diperiksa inspektorat, terus juga dengan kejaksaan. Saya sudah panggil berkali-kali untuk mengembalikan. Sebelum lebaran dan setelah lebaran juga sudah saya ingatkan untuk mengembalikan. Termasuk sehari sebelum ditangkap kejaksaan juga sudah saya ingatkan lagi,” ujar Fadia.

Fadia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahgunakan Dana Desa, karena anggaran tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat yang diperuntukkan membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Memang dia sepertinya sudah tidak mungkin bisa mengembalikan. Ini sebenarnya pelajaran untuk para kades yang lainnya agar lakukanlah sesuai aturan. Itu bukan warisan dari nenek moyang kita. Dana Desa itu uang dari pemerintah yang harus digunakan untuk membangun desanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengimbau kepala desa lain agar tidak main-main dalam membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ.

“Agar kades-kades yang lain tidak asal bikin SPJ yang nggak jelas atau bodong. Nanti kalau ketahuan, nangis. Karena semua dipantau. Janganlah kita cari-cari penyakit. Jadi para kades yang lain yang mungkin masih ada sesuatu yang menyimpang, ayo cepetan putar balik, dibenahi, dikembalikan, lakukan semua sesuai aturan dan ayo bangun desanya,” pesan Bupati Fadia.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan lebih transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
KARANGANYAR – Turnamen sepakbola BAM Cup 1 2025 resmi dibuka hari ini oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, dalam sebuah upacara meriah yang digelar di...
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-10 at 17.30
KPU Kabupaten Pekalongan Beri Penghargaan kepada Kodim 0710, Apresiasi Dukungan dalam Sukseskan Pilkada 2024
IMG-20250610-WA0003
Yuniar Mentari Resmi Nahkodai FPTI Kabupaten Pekalongan, Siap Ukir Prestasi Baru di Dunia Panjat Tebing