Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Dok. Humas

Pekalongan, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, setelah melalui proses penyidikan intensif oleh tim penyidik Kejari Pekalongan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-377/M.3.45/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-456/M.3.45/Fd.1/06/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Tersangka “JI” telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh JI mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp956.466.751,00 (sembilan ratus lima puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-458/M.3.45/Fd.1/06/2025, dan menetapkan penahanan terhadap tersangka “JI” di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar:

1. Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001

2. Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melalui siaran pers tertulis yang diterima redaksi rasikapekalongan.con pada Selasa (10/6/2025).

Kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. Masyarakat diharapkan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen