Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Dok. Humas

Pekalongan, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, setelah melalui proses penyidikan intensif oleh tim penyidik Kejari Pekalongan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-377/M.3.45/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-456/M.3.45/Fd.1/06/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Tersangka “JI” telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh JI mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp956.466.751,00 (sembilan ratus lima puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-458/M.3.45/Fd.1/06/2025, dan menetapkan penahanan terhadap tersangka “JI” di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar:

1. Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001

2. Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melalui siaran pers tertulis yang diterima redaksi rasikapekalongan.con pada Selasa (10/6/2025).

Kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. Masyarakat diharapkan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK