Advertise

KABAR RASIKA

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

LOGISTIK – Kotak suara dengan bahan duplex saat digunakan dalam simulasi Pemilihan dan Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Pekalongan (Dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima semua jenis atau item logistic yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Beberapa jenis logistik tersebut diantaranya eperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, segel plastic (ties), sampul dan surat suara.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi Kamis (04/01/2023), menyebutkan, berbagai item logistik tersebut merupakan pengiriman beberapa tahap, yang saat disortir ada yang dalam kondisi rusak, serta kurang dari jumlah yang diminta.

“Untuk logistic sih semua item sudah ada hanya jumlahnya saja yang masih ada kekurangan. Salah satunya bilik suara yang rusak dan saat ini sudah kami mintakan gantinya ke penyedia. Terus kabel ties, sampul itu masih banyak yang belum tersedia”, terang Andi.

Terkait adanya logistik yang rusak dan kurang dari jumlah yang diminta, sambung Andi, telah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tersebut sudah diterima seluruhnya.

“Yang masih kurang banyak justru di logistic sampul karena terlalu banyak jenisnya. Ini semua jenis kebutuhan logistic masih kita data sehingga kekurangan jumlah itu dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat ini”, jelas Andi.

Sementara itu tahapan teknis terkait pelipatan surat suara rencana akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2024 mendatang. Pihak KPU Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lebih kurang 300 personel tenaga pelipat surat suara yang terbagi dalam 30 kelompok atau tiap kelompok tenaga pelipat suara terdiri dari 10 orang dengan rentang waktu pelipatan selama 10 hari kerja.

“Kita mengambilnya (tenaga) yang telah berpengalaman di tahun-tahun kemarin. Terus nanti kita juga sediakan video cara melipatnya dan bagaimana penyortirannya. Sebelum mulai juga kita berikan arahan dan panduan dalam melipat surat suara”, terangnya.

Syarat untuk menjadi tenaga pelipat suara diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di Kabupaten Pekalongan, tidak buta warna, mampu membaca, menulis dan berhitung.

“Mungkin kita akan memulai pelipatan surat suara dari DPRD Kabupaten dulu mas. Karena kita butuh memisahkan dapil agar tidak tertukar. Kita minimalisir kesalahannya gitu”, pungkas Andi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-16 at 14.55
Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka