KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima semua jenis atau item logistic yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Beberapa jenis logistik tersebut diantaranya eperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, segel plastic (ties), sampul dan surat suara.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi Kamis (04/01/2023), menyebutkan, berbagai item logistik tersebut merupakan pengiriman beberapa tahap, yang saat disortir ada yang dalam kondisi rusak, serta kurang dari jumlah yang diminta.
“Untuk logistic sih semua item sudah ada hanya jumlahnya saja yang masih ada kekurangan. Salah satunya bilik suara yang rusak dan saat ini sudah kami mintakan gantinya ke penyedia. Terus kabel ties, sampul itu masih banyak yang belum tersedia”, terang Andi.
Terkait adanya logistik yang rusak dan kurang dari jumlah yang diminta, sambung Andi, telah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tersebut sudah diterima seluruhnya.
“Yang masih kurang banyak justru di logistic sampul karena terlalu banyak jenisnya. Ini semua jenis kebutuhan logistic masih kita data sehingga kekurangan jumlah itu dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat ini”, jelas Andi.
Sementara itu tahapan teknis terkait pelipatan surat suara rencana akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2024 mendatang. Pihak KPU Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lebih kurang 300 personel tenaga pelipat surat suara yang terbagi dalam 30 kelompok atau tiap kelompok tenaga pelipat suara terdiri dari 10 orang dengan rentang waktu pelipatan selama 10 hari kerja.
“Kita mengambilnya (tenaga) yang telah berpengalaman di tahun-tahun kemarin. Terus nanti kita juga sediakan video cara melipatnya dan bagaimana penyortirannya. Sebelum mulai juga kita berikan arahan dan panduan dalam melipat surat suara”, terangnya.
Syarat untuk menjadi tenaga pelipat suara diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di Kabupaten Pekalongan, tidak buta warna, mampu membaca, menulis dan berhitung.
“Mungkin kita akan memulai pelipatan surat suara dari DPRD Kabupaten dulu mas. Karena kita butuh memisahkan dapil agar tidak tertukar. Kita minimalisir kesalahannya gitu”, pungkas Andi. (GUS)