[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

KAJEN – Puluhan warga ramai-ramai mendatangi sebuah toko emas yang berada di Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/6/2023). Hal ini dipicu karena banyaknya orang yang ingin menjual emas miliknya lantaran telah beredar kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah tutup sehingga memicu kekhawatiran dari para konsumen yang telah membeli emas di toko tersebut.

Isu penutupan Toko Emas Berkah Kajen ini pun mencuat di sejumlah media sosial sehingga membuat gusar para pelanggan yang hendak menjual emasnya.

Terkait adanya gejolak ini, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihaknya untuk keamanan telah mengambil langkah dengan memindahkan sementara transaksi penjualan Toko Mas Kajen ke Polsek Kajen untuk menghindari pengunjung yang semakin penuh dan berdesak-desakan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Toko Mas Kajen tentang mekanisme warga yang akan menjual emasnya. Terkait adanya isu penutupan, dari manejemen Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa tokonya yang berada di Pasar Kajen akan tetap beroperasi”, terang Ipda Suwarti.

Kasi Humas juga menuturkan Toko Emas Berkah yang di Pemalang memang sudah tutup, akan tetapi toko di Kajen tetap beroperasi. Hal ini karena antara toko di Pemalang dan di Kajen berbeda manajemen. Dari pihak Toko Emas Berkah sendiri menjelaskan, bahwa Toko Emas Berkah di Pasar Kajen tetap beroprasi seperti biasa dan libur pada hari Minggu. Toko Emas Berkah siap untuk membeli kembali emas yang dibeli oleh warga dengan batasan anggaran Rp. 50.000.000,- / perhari.

“Untuk saat ini, Toko Emas Berkah sudah mencatatat masing-masing warga yang akan menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Untuk besok dan seterusnya, Toko Emas Berkah juga masih melayani konsumen yang ingin menjual, namun dilakukan pembatasan penjualan untuk 1 orang dibatasi senilai Rp. 3.000.000,- apabila nilai emas tersebut lebih dari Rp. 3.000.000,- maka akan diberikan emas senilai kekurangan uang dan dengan kwitansi baru yaitu Toko Emas Kajen,” jelas Ipda Suwarti sesuai penjelasan dari pihak manajemen.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu cemas karena pihaknya akan senantiasa memfasilitasi masyarakat dan melakukan pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban bagi warga yang mau menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Saat ini Toko Emas Berkah Kajen ini akan berganti nama dengan Toko Emas Kajen dengan manajemen yang baru, dan hanya melayani pembelian yang dari Toko Emas Berkah Kajen.

“Untuk perkembangan situasi tetap kita monitor, dan diharapkan kepada warga yang antri untuk tetap waspada terhadap tindak pidana, seperti pencopetan dan tidak terprovokasi pemberitaan yang tidak benar,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.00
Sekeluarga Gagal Healing Gara-Gara Mobil Terbakar
WhatsApp Image 2025-05-10 at 10.17
Jual Tembakau Sintetis, Warga Doro Dibekuk Polisi
WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang

TERKINI

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang,...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan