Advertise

KABAR RASIKA

Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor

Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor

Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor

Dok. Istimewa

SEMARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap kembali menyita perhatian publik setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menghadirkan lima saksi kunci, Senin (1/12/2025). Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah kesaksian Novita Permatasari, istri dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang diminta menjelaskan aliran dana bernilai fantastis dari terdakwa.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim itu berlangsung terbuka untuk umum sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi: Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, dan Henny Sulistiyo Wati.
Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Awaluddin Muuri (mantan Sekda dan Pj. Bupati Cilacap), Iskandar Zulkarnain (mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap), dan Andi Nurhuda (mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan/RSA).

Dalam sidang, Novita Permatasari mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda dan membenarkan adanya aliran dana yang ditransfer ke sejumlah rekening milik saudara-saudaranya.
Ia merinci uang yang masuk, antara lain:
• Ke rekening Arief Kusmawanto: Rp 7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar
• Ke rekening Endang Kusmawati: Rp 2 miliar
• Ke rekening Weni Sulistyowati: Rp 2 miliar
Menurut Novita, pemecahan transfer ini dilakukan untuk menghindari deteksi dari PPATK.
“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan untuk menghindari temuan PPATK,” ujar Novita di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menyebut adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp20 miliar kepada seorang bernama Gus Yazid, dilakukan secara langsung menggunakan koper dan kantong plastik kresek.

Arief Kusmawanto membenarkan bahwa ia memberikan nomor rekening pribadi atas permintaan Novita. Ia mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan dana tersebut.
Arief menegaskan bahwa rekeningnya dipakai “untuk menerima dan mengirim uang atas perintah Novita semata.”
Endang Kusuma Wati menerangkan bahwa ia kerap mendampingi Novita dalam aktivitas pribadi, termasuk pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita.
Sementara itu, Henny Sulistiyo Wati menyatakan ia diminta melakukan penarikan tunai sebesar Rp2 miliar sebagai bentuk bantuan kakak kepada adik.

Majelis Hakim menutup sidang pada pukul 11.05 WIB dan menjadwalkan persidangan berikutnya pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Perkembangan sidang ini diperkirakan terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai uang yang disebutkan serta profil para pihak yang terseret dalam perkara tersebut. (Red.)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
KAJEN – Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menegaskan bahwa nasib seorang pasien stroke kerap ditentukan dalam hitungan menit. Kecepatan dan ketepatan terapi, terutama trombolisis, menjadi dua pilar...
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan