KAJEN – Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/24) malam terbakar. Sedikitnya empat mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan dikerahkan guna melakukan pemadaman kobaran api yang membesar.
Polres Pekalongan yang mendapati informasi tersebut langsung bergegas ke lokasi dan bersama petugas Pemadam Kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api yang sudah menghanguskan sebagian gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang berlokasi di Jl. Alun-alun Utara No. 2 Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lain gerak cepat melakukan upaya pemadaman.
“Kami bersinergi bersama instansi terkait lain berusaha untuk memadamkan kobaran api. Alhamdulillah, selama kurang lebih 3 jam api berhasil dipadamkan,” terang Kasubsi Penmas, Minggu (22/12).
Dijelaskan Iptu Warti, peristiwa kebakaran diketahui oleh saksi yang saat itu melakukan kegiatan lembur.
“Saat kedua saksi keluar ruangan, mereka melihat adanya kepulan asap dari ruangan tengah di antara ruang Sekwan dan ruang resepsionis atau lobi. Mereka sempat mendekati titik kepulan asap dan menyadari telah terjadi kebakaran,” ujarnya.
Para saksi langsung keluar gedung dan menemui anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan yang sedang berjaga dan melapor kejadian tersebut ke Damkar Kabupaten Pekalongan.
Setelah upaya-upaya yang dilakukan api berhasil dipadamkan sekira Pukul 00.20 WIB oleh 4 unit kendaraan Damkar, 3 milik Pemda Pekalongan dan 1 milik Pemkot Pekalongan.
“Gedung Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan sisi tengah dan sisi barat mengalami kerusakan, diantaranya ruang lobby, ruang TU, ruang operator dan ruang fraksi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, sumber api berasal dari bagian atas ruangan. Dan dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan korsleting arus pendek listrik.
Sumber : Humas Polres Pekalongan