Advertise

KABAR RASIKA

Garong Spesialis Sekolah Disergap Polisi

Garong Spesialis Sekolah Disergap Polisi

Garong Spesialis Sekolah Disergap Polisi

3 tersangka yang diamankan Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Komplotan pencuri spesialis di sekolah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan. Mereka (komplotan) diantaranya IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang, HA alias Londo (44) warga Kabupaten Pekalongan dan TA alias Trimbel (38) warga Kabupaten Pemalang.

“Mereka ini telah menggasak di 11 sekolahan di 3 Kecamatan, antara lain wilayah Kecamatan Sragi, Bojong dan Wonopringgo,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., Kamis (13/02/2025).

Komplotan tersebut berhasil dibekuk oleh anggota Tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Bojong dan Unit Reskrim Polsek Sragi yang telah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ketiga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas pada Rabu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 21.00 wib,” terang Iptu Warti.

Berdasarkan penuturan Kasubsi Penmas, sebelumnya ketiga pelaku telah melakukan pencurian di SDN 1 Pantianom Desa Pantianom Kecamatan Bojong pada Minggu (09/02/2025).

Pagi itu, Suhesti (49) salah satu guru yang sedang berolahraga melihat 1 buah laptop merk Dell, warna merah di tepi sawah di depan SDN 1 Pantianom. Dirinya juga melihat pintu gerbang SDN dalam keadaan terbuka.

Suhesti kemudian menghubungi rekan guru lainnya yang selanjutnya mereka masuk ke halaman sekolah dan melihat pintu ruang guru/kantor dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sedangkan Kusen pintu terdapat bekas congkelan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.

“Setelah di cek pada ruang kantor guru, ada beberapa barang yang hilang, diantaranya 6 buah tablet komputer merek Samsung Galaxy Tab A, 4 buah Laptop, 2 buah proyektor dan 1 buah speaker aktif,” jelas Iptu Warti.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bojong.

Dari pengaduan pihak sekolah SDN 1 Pantianom tersebut, petugas selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan dibackup oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas.

“Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di 11 sekolahan yang berada di 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan