Advertise

KABAR RASIKA

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan Akpol yang melibatkan dua oknum anggota Polres Pekalongan. (23/10/2025 – source : beritajateng.tv)

PEKALONGAN — Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini, dua oknum anggota Polres Pekalongan diduga terlibat dalam penipuan terhadap warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan adanya kasus tersebut. Dalam keterangan resmi kepada media pada Kamis (23/10/2025), ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial D atau Dwi Purwanto, warga Kulu Karanganyar, yang merasa tertipu oleh para pelaku yang menjanjikan anaknya akan diloloskan dalam seleksi taruna Akpol.

“Kasus ini melibatkan empat orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Polri dan dua warga sipil. Modusnya, mereka mengaku memiliki koneksi dan kemampuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan Akpol. Korban pun diminta menyerahkan uang hingga total Rp 2,6 miliar,” ungkap Kombes Artanto.

Namun, janji tinggal janji. Setelah seluruh proses seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus, sementara uang yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kini telah menaikkan status perkara menjadi tahap penyidikan. Sementara itu, Bidang Propam juga tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap dua oknum yang masih berdinas aktif di Polres Pekalongan, masing-masing berinisial F dan AU.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan merusak citra institusi,” tegas Kombes Artanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing maksimal empat tahun.

Penyidik juga tengah menelusuri peran dua warga sipil yang diduga turut serta membujuk korban agar percaya dan menyerahkan uang dalam jumlah besar. Identitas keduanya telah diketahui dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Peran mereka ini membujuk korban, seolah-olah punya akses ke ‘jalur khusus’ dan kuota dari pejabat tinggi Polri. Padahal semuanya hanya pengakuan palsu untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Kombes Artanto menegaskan, penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji-janji oknum yang menawarkan jalan pintas kelulusan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” ujarnya.

Sementara itu, kedua oknum polisi yang terlibat kini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Jika terbukti bersalah, keduanya tidak hanya menghadapi proses pidana, tetapi juga sanksi etik dan disiplin dari internal Polri.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian di daerah, sekaligus pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan berkedok “jalur khusus” penerimaan anggota Polri. (Red)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.55
Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun
WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.31
Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”
WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.28
Kapolres Pekalongan Benarkan Ada Dua Anggota Terlibat Dugaan Penipuan Jalur Akpol
WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-25 at 10.30
Peternak Pekalongan Siap Transformasi ke Sapi Perah Modern
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan peternak sapi di Kabupaten Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan memprakarsai kegiatan bimbingan teknis dan studi komparasi...
WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.55
Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun
KAJEN – Polres Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap lima kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang September hingga Oktober 2025. Dalam konferensi...
111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pekalongan – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melalui Tim Anti Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (AK JKN) menggelar Pertemuan Penguatan...
WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.31
Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”
KAJEN – Dwi Purwanto menceritakan bagaimana impiannya menjadikan sang anak seorang perwira polisi berujung kehilangan uang Rp 2,65 miliar. Ia diduga tertipu oleh dua oknum anggota Polres Pekalongan yang...
WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.28
Kapolres Pekalongan Benarkan Ada Dua Anggota Terlibat Dugaan Penipuan Jalur Akpol
KAJEN – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf membenarkan adanya dua anggota Polres Pekalongan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang...
Muat Lebih

POPULER

111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra