Advertise

KABAR RASIKA

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan Akpol yang melibatkan dua oknum anggota Polres Pekalongan. (23/10/2025 – source : beritajateng.tv)

PEKALONGAN — Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini, dua oknum anggota Polres Pekalongan diduga terlibat dalam penipuan terhadap warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan adanya kasus tersebut. Dalam keterangan resmi kepada media pada Kamis (23/10/2025), ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial D atau Dwi Purwanto, warga Kulu Karanganyar, yang merasa tertipu oleh para pelaku yang menjanjikan anaknya akan diloloskan dalam seleksi taruna Akpol.

“Kasus ini melibatkan empat orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Polri dan dua warga sipil. Modusnya, mereka mengaku memiliki koneksi dan kemampuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan Akpol. Korban pun diminta menyerahkan uang hingga total Rp 2,6 miliar,” ungkap Kombes Artanto.

Namun, janji tinggal janji. Setelah seluruh proses seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus, sementara uang yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kini telah menaikkan status perkara menjadi tahap penyidikan. Sementara itu, Bidang Propam juga tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap dua oknum yang masih berdinas aktif di Polres Pekalongan, masing-masing berinisial F dan AU.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan merusak citra institusi,” tegas Kombes Artanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing maksimal empat tahun.

Penyidik juga tengah menelusuri peran dua warga sipil yang diduga turut serta membujuk korban agar percaya dan menyerahkan uang dalam jumlah besar. Identitas keduanya telah diketahui dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Peran mereka ini membujuk korban, seolah-olah punya akses ke ‘jalur khusus’ dan kuota dari pejabat tinggi Polri. Padahal semuanya hanya pengakuan palsu untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Kombes Artanto menegaskan, penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji-janji oknum yang menawarkan jalan pintas kelulusan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” ujarnya.

Sementara itu, kedua oknum polisi yang terlibat kini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Jika terbukti bersalah, keduanya tidak hanya menghadapi proses pidana, tetapi juga sanksi etik dan disiplin dari internal Polri.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian di daerah, sekaligus pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan berkedok “jalur khusus” penerimaan anggota Polri. (Red)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
WhatsApp Image 2026-01-05 at 16.08
Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton
WhatsApp Image 2026-01-03 at 08.21
Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110
WhatsApp Image 2025-12-31 at 16.21
BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal