Advertise

KABAR RASIKA

DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati KUA-PPAS 2026, Defisit Rp 98,3 Miliar Ditutup SILPA

DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati KUA-PPAS 2026, Defisit Rp 98,3 Miliar Ditutup SILPA

DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati KUA-PPAS 2026, Defisit Rp 98,3 Miliar Ditutup SILPA

Wabup Sukirman usai penandatatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 (dok. Istimewa)

KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (15/8/2025).

Bupati Pekalongan yang diwakili Wakil Bupati Sukirman menandatangani dokumen tersebut bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Sukirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dan perhatian dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama.

Berdasarkan struktur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 98,3 miliar.

Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 98,3 miliar, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 100 miliar melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 1,69 miliar untuk pembayaran utang daerah.

Wabup menegaskan, meskipun dalam proses penyusunan dan pembahasan sempat terjadi perbedaan pandangan, semua dapat diselaraskan demi tercapainya keputusan terbaik.

“Saran dan masukan yang telah disampaikan akan kami jadikan bahan penyempurnaan ke depan guna memantapkan kualitas penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?