Advertise

KABAR RASIKA

DITENGAH HAJATAN, BIN GELAR VAKSINASI MASSAL

DITENGAH HAJATAN, BIN GELAR VAKSINASI MASSAL

DITENGAH HAJATAN, BIN GELAR VAKSINASI MASSAL

WONOPRINGGO – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Jumat  (20/05/2022), terus gencarkan vaksinasi demi pemerataan vaksin booster di 26 titik sentra dengan target 23.000 dosis.

Di Kabupaten Pekalongan sendiri, BINDA Jateng memanfaatkan moment hajatan dengan membuka gerai vaksin di Desa Pegaden Tengah Wonopringgo. Kegiatan vaksinasi di acara hajatan ini didukung tenaga kesehatan dari puskesmas Wonopringgo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kaposda BIN Pekalongan, Bambang Purwadi saat memantau kegiatan tersebut. Dirinya mengaku senang karena masyarakat cukup antusias melakukan vaksinasi sembari kondangan.

“Banyak warga yang berminat vaksin sambil kondangan, karena selama ini kadang mereka tidak sempat meluangkan waktu untuk vaksin karena kesibukan sehari-hari,” terang Bambang.

Dengan adanya vaksinasi di acara hajatan ini, jelas Bambang, masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah untuk mencari informasi terkait gerai vaksin disekitar mereka. Karena justru BIN hadir ditengah-tengah warga tanpa mengganggu aktifitas mereka.

Sementara itu Brigjen TNI Sondi Siswanto, Kepala BIN Daerah (Binda) Jawa Tengah mengatakan bahwa vaksinasi booster penting untuk dapat mengurangi dan mencegah penyebaran covid-19 terutama pada orang terdekat.

 “Oleh karena itu, kami bersama Dinkes juga akan tetap fokus gelar vaksinasi covid-19 bagi masyarakat baik dua dosis primer maupun dosis ketiga atau booster”. Ujarnya

Adapun target vaksinasi adalah masyarakat, anak 6-11 tahun, serta booster yang berada di 26 (dua puluh enam) titik sentra vaksinasi yaitu, Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Magelang, Kebumen, Wonosobo.

Selanjutnya, Temanggung, Pemalang, Brebes, Pekalongan, Kendal, Semarang, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Batang,dan Sukoharjo  sebagai langkah memutus rantai penularan covid-19.

Sebagai informasi, ia juga mengatakan bahwa dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berita hoax yang tersebar di media sosial.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.” Katanya.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan