KAJEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata. Melalui program jemput bola, Disdukcapil memfasilitasi perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga rentan yang tidak dapat datang langsung ke tempat pelayanan.
Program ini menyasar warga dengan kondisi khusus, seperti sakit, penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menyebut layanan tersebut telah berjalan sejak lama dan terus ditingkatkan.
“Kami sudah koordinasi dengan para camat dan diteruskan ke seluruh kepala desa dan lurah. Jika ada warga yang membutuhkan, silakan ajukan surat permohonan ke dinas. Setelah itu, akan segera kami jadwalkan kunjungan ke rumah warga tersebut,” ujar Ajid kepada Tim RKS, Senin (21/07/2025).
Proses perekaman dilakukan langsung di rumah warga. Keesokan harinya, KTP hasil perekaman biasanya sudah bisa dicetak dan dikirimkan melalui petugas admin hukum (PPAD) di tingkat desa.
Meski jumlah permintaan layanan jemput bola ini tidak begitu banyak, namun Disdukcapil tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kadang masyarakat baru sadar pentingnya KTP saat sudah sangat membutuhkannya. Maka kami selalu siap melayani,” tambahnya.
Ajid juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki KTP-el atau belum pernah melakukan perekaman, agar segera mengurusnya.
“Syukur-syukur bisa langsung datang ke kecamatan atau ke dinas,” pungkasnya. (GUS)