Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Hendak Tawuran, Polres Pekalongan Amankan Delapan Pemuda Bawa Sajam

Diduga Hendak Tawuran, Polres Pekalongan Amankan Delapan Pemuda Bawa Sajam

Diduga Hendak Tawuran, Polres Pekalongan Amankan Delapan Pemuda Bawa Sajam

TAWURAN – Delapan pemuda yang diamankan Polisi karena diduga hendak tawuran (dok. Humas)

KAJEN – Sekelompok remaja yang diduga henda melakukan tawuran berhasil diamankan Polsek Sragi Polres Pekalongan. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan di Jalan Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu dini hari (12/01/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menerangkan pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari warga yang memberikan informasi kepada Polsek Sragi.

“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Warti kedelapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14),  USF (16) dan RKA (15). Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

Kejadian itu bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangannya. Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.

“Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” terangnya.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.

“Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kasubsi Penmas.

Disisi lain Iptu Warti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

“Termasuk, aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis