KAJEN – Sebelumnya tersiar berita Polres Pekalongan melakukan razia kafe karaoke untuk ciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Operasi diikuti oleh personil gabungan satuan fungsi Kepolisian dengan sasaran tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan, Rabu (11/01).
Namun dibalik razia tersebut ternyata merupakan aduan dari salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Dari laporan yang dikeluhkan anggota dewan tersebut hanya menyasar pada salah satu kafe saja, sementara kafe yang lain tidak menjadi perhatian.
Manajemen kafe yang sering menjadi sasaran aduan anggota Dewan sampai kebingungan dan menimbulkan tanda tanya ada apa dengan tempat usahanya. Dari kejadian yang berkali-kali tersebut akhirnya manajemen kafe mengetahui penyebabnya yaitu salah satu LC atau PL di kafe yang dikelolanya diduga memiliki hubungan pribadi dengan anggota Dewan yang sering melaporkan ke pihak kepolisian. Diduga kuat anggota dewan merasa cemburu akibat salah satu LC atau PL yang bekerja di Kafe itu merupakan sephia-nya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria membenarkan bawa pihaknya telah melakukan razia tempat hiburan. Kapolres Arief menambahkan bahwa Polres Pekalongan mendapat informasi dari salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Bapak Nasron terkait adanya penjualan Miras di Kafe Pesona.
“Kemudian pada pukul 23.45 WB anggota kita langsung turun lapangan bersama beliau yang pada saat itu sudah menunggu di depan Polres, ” katanya.
Dari hasil razia,petugas menemukan 24 botol Miras, sebagian besar minuman anggur orang tua dan satu botol soju.
“Kemudian pada siang kali ini kita melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan miras apakah ada ijin atau tidak. Pada prinsipnya semua aduan dan laporan saya terima dan kita tindak lanjuti”, kata Arief.
Sementara itu secara terpisah perwakilan manajemen dari pengelola kafe, Muhammad Ashon saat ditemui, Kamis (12/01/2023) mengatakan dan membenarkan bahwa tempat usaha yang dikelolanya ada razia karena aduan dari pihak tertentu. Pihaknya menduga beberapa kali razia yang dilakukan pihak kepolisian ada indikasi pelapor hanya mempermasalahkan kafe yang dikelolanya saja yang menjadi sasaran razia padahal ada tempat lain dengan usaha yang sama.
“Karena seringnya razia diarahkan ke tempat kami, maka saya telusuri apa penyebabnya. Setelah diklarifikasi ke salah satu pemandu lagu, ternyata berkaitan adanya hubungan pribadi dengan pelapor. Sebenarnya itu ranahnya privasi kita ikut menjaga para pelanggan atau konsumen, ” katanya.
Sementara seorang perempuan yang bekerja sebagai LC di kafe tersebut, W mengaku ada hubungan asmara dengan anggota dewan tersebut.
“Itu sempat ada hubungan dan sudah lama si ya. Semalam setelah ada operasi itu sempat telpon berulang kali tapi tidak saya angkat dan saya langsung pulang,” ungkapnya.
W mengungkapkan dirinya sudah bersuami namun terkadang anggota Dewan tersebut masih menghubunginya dan sesekali datang menitipkan uang bulanan melalui saudaranya W. Dari beberapa informasi lapangan menyebutkan ada dugaan hubungan gelap ini juga sudah sempat di ketahui oleh suaminya W yang berakibat pada cekcok keluarga.
Sementara itu nggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Nasron ketika dikonfirmasi melalui telephone mengakui bahwa dirinya yang melalukan pelaporan tersebut.
“Kalau saya yang melaporkan sah sah saja. Saya sudah bolak balik adanya replika Al-Quran tapi sekelilingnya masih ada (tempat) seperti itu buat apa. Namun yang tidak adil, LC itu kan banyak lah ini yang membuat pekerjaan sengsara orang. Kalau urusan pribadi kenapa diler-ler dan dipaksa-paksa monggo ditulis saja,” katanya. (GUS)