Advertise

KABAR RASIKA

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

MoU – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Peradi dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur (12/09/2024 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan MoU untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPN PERADI dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Adapun penandatanganan kerjasama dihadiri langsung oleh Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi SH MH dan Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS, Sekretaris, Damirin dan sejumlah anggota. Sedangkan dari UIN Gus Dur yaitu Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Djalaludin didampingi sejumlah Civitas akademik.

Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPC PERADI Pekalongan yan telah melakukan kerjasama khususnya dalam pendidikan profesi advokat dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur. Sehingga kedepan dalam waktu dekat nanti akan langsung melaksanakan kegiatan.

“Tentu saja ini bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan ada pendidikan, ada pengabdian dan ada penelitian. Fakultas Syariah UIN Gus Dur ini mengajak kerjasama dengan DPC Peradi Pekalongan itu adalah bentuk daripada pengabdian supaya nantinya mendidik mereka-mereka yang akan menjadi advokat,” katanya.

Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS menambahkan bahwa pendidikan khusus profesi advokat ini merupakan amanah undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 dalam pasal 2 bahwa untuk pendidikan Advokat itu diselenggarakan dilaksanakan oleh profesi advokat. Dengan adanya undang-undang advokat itu maka advokat diberi kewenangan untuk mengatur tentang pendidikan profesinya, tentang pengawasannya, pelantikannya, proses mekanisme penyumpahannya.

“Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 95 UU 14 tahun 2016 di situ disebutkan bahwa pendidikan profesi advokat itu harus bekerja sama dengan universitas yang ada fakultas hukum. Dengan syarat minimal akreditasi B, Jadi kalau tidak Universitas juga ada pendidikan tinggi makanya di sini kami dari PERADI mengadakan kerjasama yang salah satunya adalah dengan UIN Gus Dur,” terangnya.

Dengan begitu tentunya lulusan fakultas Syariah ketika ingin menjadi advokat yang profesional, memiliki sumber daya baik secara akademisi sudah diperoleh dalam tingkat S1 kemudian akan ada tambahan tentang hukum acara dan praktek di lapangan. Jadi ini berkolaburasi dan bersinergi nanti advokat lulusan PERADI dengan UIN tersebut ini diharapkan menjadi advokat yang mempunyai sumber daya yang baik.

“Sehingga ketika nanti terjun di lapangan melakukan tugas profesi advokat bisa memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, Dr. Ahmad Djalaludin menyampaikan bahwa kerjasama dengan PERADI merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi tentunya melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga bisa ikut memberikan edukasi atau pendidikan kepada calon advokat,” ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Gambar WhatsApp 2025-01-08 pukul 09.57
Polsek Kedungwuni Kunjungi Sekolah Antisipasi Kenakalan Remaja
WhatsApp Image 2024-08-28 at 21.21
Tournament Basket Semarakkan HUT Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0710/Pekalongan
IMG-20240823-WA0008
Lomba Sepakbola Mini Antar Instansi Meriahkan 17an
UNDIP 1
Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Anak Untuk Kelola Sampah

TERKINI

IMG-20250314-WA0009
Markas Gangster Digerebek Polisi
KAJEN – Mendapat keluhan warga melalui Direct Message (DM) di akun media sosialnya, Polsek Wiradesa langsung mengambil respon cepat. Keluhan warga ini berisi adanya kegiatan sekelompok pemuda yang meresahkan...
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 11.54
Fadia - Sukirman Tinjau Pasar Tradisional Jelang Lebaran 2025
KAJEN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Wakil Bupati Sukirman melakukan peninjauan ke Pasar Kesesi dan Pasar Wiradesa pada Kamis (13/03/2025). Kunjungan ini bertujuan...
RESES
Reses Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Ridhowi: Pencegahan Banjir Jadi Prioritas Utama
KAJEN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Ahmad Ridhowi, menggelar reses di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh warga daerah pesisir Kabupaten...
Gambar WhatsApp 2025-03-10 pukul 18.19
Police Goes to School Kunjungi SMAN 1 Kajen
KAJEN– Police Goes to School, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H menjadi pembina upacara di SMAN 1 Kajen, Senin (10/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaurmintu Satlantas Polres...
IMG-20250307-WA0045
Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi
KAJEN – Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan. Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna mendukung kondusifitas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-10-07 at 13.58
ODGJ Mengamuk Bawa Sajam Diamankan Polisi
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
RESES
Reses Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Ridhowi: Pencegahan Banjir Jadi Prioritas Utama
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib