Advertise

KABAR RASIKA

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

MoU – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Peradi dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur (12/09/2024 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan MoU untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPN PERADI dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Adapun penandatanganan kerjasama dihadiri langsung oleh Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi SH MH dan Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS, Sekretaris, Damirin dan sejumlah anggota. Sedangkan dari UIN Gus Dur yaitu Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Djalaludin didampingi sejumlah Civitas akademik.

Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPC PERADI Pekalongan yan telah melakukan kerjasama khususnya dalam pendidikan profesi advokat dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur. Sehingga kedepan dalam waktu dekat nanti akan langsung melaksanakan kegiatan.

“Tentu saja ini bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan ada pendidikan, ada pengabdian dan ada penelitian. Fakultas Syariah UIN Gus Dur ini mengajak kerjasama dengan DPC Peradi Pekalongan itu adalah bentuk daripada pengabdian supaya nantinya mendidik mereka-mereka yang akan menjadi advokat,” katanya.

Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS menambahkan bahwa pendidikan khusus profesi advokat ini merupakan amanah undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 dalam pasal 2 bahwa untuk pendidikan Advokat itu diselenggarakan dilaksanakan oleh profesi advokat. Dengan adanya undang-undang advokat itu maka advokat diberi kewenangan untuk mengatur tentang pendidikan profesinya, tentang pengawasannya, pelantikannya, proses mekanisme penyumpahannya.

“Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 95 UU 14 tahun 2016 di situ disebutkan bahwa pendidikan profesi advokat itu harus bekerja sama dengan universitas yang ada fakultas hukum. Dengan syarat minimal akreditasi B, Jadi kalau tidak Universitas juga ada pendidikan tinggi makanya di sini kami dari PERADI mengadakan kerjasama yang salah satunya adalah dengan UIN Gus Dur,” terangnya.

Dengan begitu tentunya lulusan fakultas Syariah ketika ingin menjadi advokat yang profesional, memiliki sumber daya baik secara akademisi sudah diperoleh dalam tingkat S1 kemudian akan ada tambahan tentang hukum acara dan praktek di lapangan. Jadi ini berkolaburasi dan bersinergi nanti advokat lulusan PERADI dengan UIN tersebut ini diharapkan menjadi advokat yang mempunyai sumber daya yang baik.

“Sehingga ketika nanti terjun di lapangan melakukan tugas profesi advokat bisa memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, Dr. Ahmad Djalaludin menyampaikan bahwa kerjasama dengan PERADI merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi tentunya melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga bisa ikut memberikan edukasi atau pendidikan kepada calon advokat,” ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

BUPATI GURU
HGN 2025 : Guru Dapat “Kado Spesial”, dari Santunan hingga Pesan Menyentuh Bupati Fadia
WhatsApp Image 2025-10-26 at 16.27
Trirasya dan Safana Rebut Mahkota Duta GenRe Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-09-09 at 18.13
Suara Mahasiswa Pekalongan Tembus Senayan

TERKINI

SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
KAJEN – Atmosfer kompetisi sepak bola pelajar mulai memanas. Sebanyak 20 kesebelasan ambil bagian dalam Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 yang resmi dibuka di Lapangan Desa Sinangohprendeng,...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan