Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka yang bernama IA dan SK alias Keling telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.