KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga ruang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Selain itu, ruangan Sekretaris Daerah dan beberapa ruangan lain di kantor Sekretariat Daerah turut dipasangi stiker segel.
Sejumlah pejabat juga diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, beberapa pejabat telah dibawa oleh tim KPK ke Mapolres Kota Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sumber internal menyebutkan, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Pekalongan sebanyak dua kali, masing-masing sejak dini hari dan dilanjutkan oleh tim berikutnya pada pagi hari. Rumah dinas tersebut kini juga telah disegel.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lainnya saat ini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan dalam OTT tersebut. Lokasi pasti penangkapan juga belum dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pada malam sebelum OTT, Bupati Fadia diketahui memiliki agenda kegiatan di Semarang.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Gus)