KAJEN – Upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan ekstrem terus digenjot oleh Pemerintah. Salah satunya melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.
Merespons hal tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pekalongan untuk serius memperbarui data warga tidak mampu. Hal ini ditegaskan Fadia saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM PKH Kabupaten Pekalongan yang digelar di Hotel D’Season Premiere Jepara, Selasa (15/7/2025).
“Masukkan data yang benar-benar akurat. Perbarui datanya. Tolong bantu mereka yang benar-benar tidak mampu agar tetap mendapatkan bantuan,” tegas Fadia.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti masih adanya warga mampu yang tetap menerima bantuan. Ia meminta agar data seperti itu segera dicoret dan diperbaiki demi keadilan.
“Kalau yang sudah mampu, tolong kita coret bareng-bareng. Kasihan yang benar-benar tidak mampu. Allah kasih kita kedudukan dan kesempatan untuk berbuat baik, ayo kita manfaatkan itu,” ujarnya.
Fadia juga menekankan pentingnya peran aktif para pendamping PKH dalam menyampaikan kondisi riil masyarakat di desa, terutama anak-anak dari keluarga miskin yang layak mendapatkan beasiswa.
“Saya dan Pak Wakil Bupati tidak bisa keliling desa tiap hari. Teman-teman pendamping PKH inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pastikan bantuan dan beasiswa benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Agus Pranoto, menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN tahap pertama telah selesai 100% pada Maret lalu dengan mencakup 53.000 data yang telah diverifikasi.
Namun, ia mengakui masih ditemukannya ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan, di mana ada warga yang seharusnya berada dalam kategori penerima bantuan (desil 1-5), namun masuk ke kategori tidak layak (desil 6-10) di sistem DTSEN.
“Kami sudah ground check. Memang ada ketidaksesuaian. Karenanya proses pemutakhiran ini akan terus berjalan setiap tiga bulan,” terang Agus.
Ia pun mendorong para pendamping PKH untuk tetap semangat menjalani proses verifikasi tahap selanjutnya dan segera melaporkan hasilnya ke BPS dan Kementerian Sosial.
“Koordinasi dan akurasi data adalah kunci agar bantuan sosial sampai kepada yang benar-benar berhak,” pungkasnya.
(Sumber: Prokompim Kab. Pekalongan)