SRAGI – Walaupun dinilai sebagai jembatan kecil dengan kondisi yang kurang layak untuk dilewati, namun fungsi jembatan yang menghubungkan Desa Pantianom menuju Kalijambe sangat bermanfaat bagi masyarakat karena merupakan akses penghubung kecamatan Sragi – Bojong. Adanya informasi jembatan lapuk dan pondasi yang rusak sehingga membahayakan warga melintas, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melakukan tinjauan ke lokasi.
Adapun dalam tinjauan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi langsung Sekda, OPD terkait dan juga dari Manager PG Sragi. Saat meninjau lokasi, Bupati sengaja mengajak Pejabat PG Sragi karena Jembatan tersebut milik PG Sragi untuk bisa menemukan titik temu dan segera dilakukan perbaikan. Kondisi Jembatan cukup memprihatinkan tersebut membuat Bupati mengambil langkah cepat.
“Kemarin banyak yang tanya upload di media dan medsos, jembatan itu rusak bagaimana ibu?. Setelah saya lihat itu aturanya tidak bisa karena status Jembatan milik PG Sragi, ” katanya.
Dikatakan dalam aturannya tidak bisa karena Jembatan bukan milik pemkab. Namun dalam hal ini dikarenakan menyangkut kepentingan masyarakat Bupati berusaha mencarikan solusi.
“Dalam aturan tidak bisa, kalaupun bisa maka sudah kami perbaiki berkali-kali. Jadi kalau untuk merombak total selagi belum dihibahkan dari pabrik PG Sragi kepada Pemda Kabupaten Pekalongan tidak bisa diperbaiki total. Namun kalau sudah dihibahkan langsung saya perbaiki Total jadi harapan biar segera dihibahkan sehingga nanti para petaninya yang mau mengirim ke Pabrik Tebu atau membawa hasil tani lebih aman. Karena saya lihat jembatannya sangat bahaya banget itu kalau apalagi dengan Tonasa yang besar ngeri sekali kalau misalkan ada apa-apa.”
“Jadi harapan saya supaya segera dihibahkan sehingga segera saya perbaiki kalau bisa 2022 di bulan ini sudah di hibahkan. Sehingga di tabun 2023 sudah kami langsung perbaiki total, ” tandas Bupati saat meninjau lokasi didepan Manager PG Sragi, Tegoeh Narwanto.
Sementara Manager PG Sragi, Teguh Narwanto mengakui bahwa Jembatan Penghubung Desa Kalijambe- Pabgianom, Randumuktiwaren milik PG Sragi. Untuk itu agar bisa diperbaiki Pemda harus melalui proses hibah.
“Kami harus memproses dulu hibah terlebih dahulu karena harus melalui pemegang saham kami dalam hal ini Kementerian BUMN untuk diproses hibah. Jadi nanti setelah dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan baru bisa dan proses untuk hibah itu bisa selama itu untuk kepentingan masyarakat, ” imbuhnya. (GUS)