Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

dok. Prokompim – 22/04/2024

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (22/04/2024).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD tersebut, beragam agenda penting dibahas, diantaranya penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah berkontribusi dalam menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mekanisme tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“ini menunjukkan bahwa mekanisme tahapan penyusunan Raperda, dan penyampainan, pembahasan serta penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar bupati.

Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut terhadap catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

 

Agenda rapat juga mencakup penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Bupati menjelaskan bahwa RPJPD baru diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah seiring dengan berakhirnya tahapan RPJPD sebelumnya. Bupati juga menjelaskan urgensi pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Dalam rangka mendukung cita-cita besar menjadi Indonesia Emas 2045, Kabupaten Pekalongan turut andil sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah dan Negara Nusantara,” jelasnya.

Tak hanya itu, penyampaian Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa juga menjadi fokus perhatian dalam rapat tersebut. Bupati Arafiq menggarisbawahi perubahan paradigma dan norma hukum terkait keberadaan BUM Desa/BUM Desa Bersama, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi di tingkat desa.

Diharapkan, Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan menjadi bahan diskusi yang komprehensif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan akan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
KAJEN – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus...
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN
PEMALANG – Sholihin (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang, menjadi saksi nyata manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat datang ke Rumah Sakit Comal...
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
Pemalang – Puskesmas Rowosari Kabupaten Pemalang kembali mencetak prestasi membanggakan melalui inovasi layanannya yang dinamakan “Petis Pemalang” atau Pelayanan Terpadu Peserta JKN-KIS. Inovasi ini berhasil...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-28 at 13.17
Serunya Balap Traktor Roda Dua di Pekalongan : Adu Kecepatan Petani Jelang Musim Tanam!
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis