Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

dok. Prokompim – 22/04/2024

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (22/04/2024).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD tersebut, beragam agenda penting dibahas, diantaranya penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah berkontribusi dalam menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mekanisme tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“ini menunjukkan bahwa mekanisme tahapan penyusunan Raperda, dan penyampainan, pembahasan serta penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar bupati.

Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut terhadap catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

 

Agenda rapat juga mencakup penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Bupati menjelaskan bahwa RPJPD baru diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah seiring dengan berakhirnya tahapan RPJPD sebelumnya. Bupati juga menjelaskan urgensi pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Dalam rangka mendukung cita-cita besar menjadi Indonesia Emas 2045, Kabupaten Pekalongan turut andil sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah dan Negara Nusantara,” jelasnya.

Tak hanya itu, penyampaian Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa juga menjadi fokus perhatian dalam rapat tersebut. Bupati Arafiq menggarisbawahi perubahan paradigma dan norma hukum terkait keberadaan BUM Desa/BUM Desa Bersama, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi di tingkat desa.

Diharapkan, Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan menjadi bahan diskusi yang komprehensif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan akan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya