Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

KAJEN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 23 Februari 2022 lalu, salah satunya di desa Bojongkoneng Kec. Kandangserang sampai saat ini masih menyisakan sedikit masalah. Pasalnya, hasil perhitungan kedua calon kades yang hanya selisih 1 suara itu, dinilai janggal oleh pihak calon kepala desa yang kalah yaitu Suwandi.

Nota keberatan sudah dilayangkan oleh tim cakades 01, Suwandi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bojongkoneng Kandangserang. Dalam surat tersebut menyatakan pihaknya keberatan dan menolak atas proses perhitungan yang telah dilaksanakan P2KD Bojongkoneng Kandangserang.

Total ada 6 point yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut yaitu tempat pemungutan suara yang tidak representatif, tidak menghitung kertas suara saat pertama kali surat suara dikeluarkan dari kotak suara, mengabaikan dan pembiaran orang yang bukan panitia berkeliaran di tempat pemungutan suara, menolak pemilih memberikan hak suaranya dengan alasan waktu habis, selisih surat suara dengan undangan pemilih dan P2KD tidak konsisten terhadap keputusan.

Dengan adanya nota keberatan tersebut pihak kecamatan mengundang para pihak diantaranya calon kades dan saksi dari pihak Suwandi, BPD dan P2KD Bojongkoneng serta timwas Pilkades Serentak Kec. Kandangserang. Camat Kandangserang, Drs. Sutanto Hadi, MM., memimpin langsung acara mediasi tersebut didampingi Danramil dan Kapolsek Kandangserang di aula kecamatan Kandangserang (02/03/2022).

Sementara itu dalam audiensi tersebut, ketua P2KD Bojongkoneng, Asrori menyanggah isi dari nota keberatan yang dilayangkan oleh tim dari cakades Suwandi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh P2KD telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses pilkades.

“Karena semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan atas persetujuan para saksi dari kedua belah pihak”, terang Asrori.

Sementara itu, pihak Suwandi merasa kurang puas atas jawaban yang diberikan oleh P2KD karena pihaknya masih mempertanyakan atas selisih surat suara di 3 dapil yang telah dihitung beberapa kali, namun saat dibacakan dan dihitung ulang tiba-tiba jumlahnya sesuai dengan surat undangan yang hadir.

“Ini masih menjadi misteri dan perlu diungkap, karena saat dikeluarkan dari kotak suara terus dihitung beberapa kali tidak sesuai, namun setelah dibacakan dan dihitung tiba-tiba sesuai dengan jumlah undangan”, jelas Jaeni saksi dari kubu Suwandi.

Setelah audiensi ini, pihaknya akan mengkaji dan mengambil sikap atas jawaban yang diberikan oleh P2KD. Pihak forkompimcam sendiri tidak bisa berbuat banyak karena selisih surat suara tersebut setelah dibaca dan dihitung sudah klop dengan surat undangan. Sehingga masalah kurangnya surat suara sebelum dibacakan tersebut dinilai karena surat suara itu bisa jadi terselip dengan surat suara lainnya.

Camat Kandangserang, Drs. Sutanto Hadi, MM., mengatakan, “Sebenarnya mereka menerima atas hasil perhitungan suara kemarin, hanya saja mereka menanyakan keganjilan dari selisih surat suara yang kemarin itu”. Pihak P2KD juga telah bekerja dengan baik dan sesuai aturan, terang Sutanto.

Sementara itu usai mediasi cakades Suwandi mengatakan, pihaknya belum final menanggapi hasil pertemuan ini. Suwandi mengatakan akan mengkaji dan melakukan koordinasi dengan timnya dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkahuntuk mendapatkan keadilan. Dan bila perlu akan beraudiensi dengan bupati karena surat tembusan nota keberatan sudah siap dilayangkan.

Seperti diketahui, hasil perhitungan pilkades desa Bojongkoneng Kandangserang berakhir dengan selisih 1 suara. Pihak cakades 01 Suwandi mendapatkan 927 suara sementara cakades 02 H. Radin mendapatkan 928 suara, dengan rincian suara sah 1855, suara tidak sah sebanyak 18 suara sehingga total suara adalah 1873 suara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

TERKINI

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"