Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

KAJEN – Kasus dugaan pengeroyokan melibatkan beberapa orang di salah satu kaffe wilayah Bojong berakhir damai. Adapun kasus terjadi pada 10 Januari 2023 malam tersebut, merupakan urusan pribadi bukan melibatkan antar Organisasi Masyarakat (Ormas).

Adapun kejadian bermula antara pelapor dan terlapor saat malam itu berada di sebuah kaffe di wilayah Bojong. Diduga karena tersinggung terjadi pertikaian hingga pengeroyokan dilokasi.

Karena saling tidak terima, keduanya sempat saling melaporkan ke Polsek Bojong dan Polres Pekalongan. Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku.

Kapolres Pekalongan, AKBP Dr Arief Fajar Satria kepada awak media menyampaikan kesepakatan bersama telah di ciptakan menjadi dasar penyelesaian satu perkara pidana dengan menerapkan prinsip kekeluargaan.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pemukulan atau dalam hal ini pengeroyokan yang terjadi pada 10 januari 2023 terhadap korban yang bernama Manaf dengan tiga orang pelaku yaitu SN, AR dan MR.

”Kami melakukan restorative justice, sebagaimana tertuang dalam peraturan kepolisian nomer 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana dengan restorative justice. Dipandang dari beberapa hal yang menjadi pertimbangan Polri dalam melakukan restorative justice,” ujar Arief.

Dalam permasalahan ini, antara korban dengan para pelaku sudah melaksanakan perdamaian. Hal yang perlu digarisbawahi yakni peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2023 di salah satu cafe di daerah Bojong, yang saat ini masih diberi police line, tidak ada kaitan sama sekali dengan permasalahan antar Ormas.

”Itu permasalahan pribadi dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan. Jadi, saya harapkan perdamaian ini adalah salah satu langkah yang baik dalam mewujudkan stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

Dalam jumpa pers tersebut juga hadir Muhkhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan salah satu mediator dalam penanganan restorative justice. Ashraff mengaku gembira dan bersyukur karena dirinya dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai. Dia mengatakan kehadiran dirinya di Polres bukan sebagai ketua ormas tertentu karena dirinya merasa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak ada kaitannya dengan keterlibatan ormas.

“Saya datang disini sebagai orang tua ormas yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jadi saya pikir saya punya tanggung jawab besar untuk membuat Kabupaten Pekalongan kondusif. Kemarin ada kejadian (pengeroyokan) dan ada beberapa pihak yang mengadu domba dengan membawa (melibatkan) nama ormas”, terang Ashraff.

Ashraff menegaskan tidak ada ormas yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi dua minggu lalu. Kehadiran suami dari Bupati Fadia dalam perkara tersebut hanya sebatas membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tertimpa masalah. Pihaknya berharap dengan adanya insiden tersebut dapat memberikan pelajaran bagi kedua belah pihak.

“Kita lihat sendiri kan sekarang, sehebat apapun mereka (pelanggar hukum) tetap harus mematuhi hukum. Dan semoga dengan izin Allah dari pengalaman ini kepada kawan-kawan Ormas untuk lebih mengedepankan kebersamaan dan mengayomi masyarakat. Dan ini saya tegaskan semoga menjadi pelajaran kita bersama,”pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes

TERKINI

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif