Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

KAJEN – Kasus dugaan pengeroyokan melibatkan beberapa orang di salah satu kaffe wilayah Bojong berakhir damai. Adapun kasus terjadi pada 10 Januari 2023 malam tersebut, merupakan urusan pribadi bukan melibatkan antar Organisasi Masyarakat (Ormas).

Adapun kejadian bermula antara pelapor dan terlapor saat malam itu berada di sebuah kaffe di wilayah Bojong. Diduga karena tersinggung terjadi pertikaian hingga pengeroyokan dilokasi.

Karena saling tidak terima, keduanya sempat saling melaporkan ke Polsek Bojong dan Polres Pekalongan. Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku.

Kapolres Pekalongan, AKBP Dr Arief Fajar Satria kepada awak media menyampaikan kesepakatan bersama telah di ciptakan menjadi dasar penyelesaian satu perkara pidana dengan menerapkan prinsip kekeluargaan.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pemukulan atau dalam hal ini pengeroyokan yang terjadi pada 10 januari 2023 terhadap korban yang bernama Manaf dengan tiga orang pelaku yaitu SN, AR dan MR.

”Kami melakukan restorative justice, sebagaimana tertuang dalam peraturan kepolisian nomer 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana dengan restorative justice. Dipandang dari beberapa hal yang menjadi pertimbangan Polri dalam melakukan restorative justice,” ujar Arief.

Dalam permasalahan ini, antara korban dengan para pelaku sudah melaksanakan perdamaian. Hal yang perlu digarisbawahi yakni peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2023 di salah satu cafe di daerah Bojong, yang saat ini masih diberi police line, tidak ada kaitan sama sekali dengan permasalahan antar Ormas.

”Itu permasalahan pribadi dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan. Jadi, saya harapkan perdamaian ini adalah salah satu langkah yang baik dalam mewujudkan stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

Dalam jumpa pers tersebut juga hadir Muhkhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan salah satu mediator dalam penanganan restorative justice. Ashraff mengaku gembira dan bersyukur karena dirinya dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai. Dia mengatakan kehadiran dirinya di Polres bukan sebagai ketua ormas tertentu karena dirinya merasa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak ada kaitannya dengan keterlibatan ormas.

“Saya datang disini sebagai orang tua ormas yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jadi saya pikir saya punya tanggung jawab besar untuk membuat Kabupaten Pekalongan kondusif. Kemarin ada kejadian (pengeroyokan) dan ada beberapa pihak yang mengadu domba dengan membawa (melibatkan) nama ormas”, terang Ashraff.

Ashraff menegaskan tidak ada ormas yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi dua minggu lalu. Kehadiran suami dari Bupati Fadia dalam perkara tersebut hanya sebatas membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tertimpa masalah. Pihaknya berharap dengan adanya insiden tersebut dapat memberikan pelajaran bagi kedua belah pihak.

“Kita lihat sendiri kan sekarang, sehebat apapun mereka (pelanggar hukum) tetap harus mematuhi hukum. Dan semoga dengan izin Allah dari pengalaman ini kepada kawan-kawan Ormas untuk lebih mengedepankan kebersamaan dan mengayomi masyarakat. Dan ini saya tegaskan semoga menjadi pelajaran kita bersama,”pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"