Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir Damai

KAJEN – Kasus dugaan pengeroyokan melibatkan beberapa orang di salah satu kaffe wilayah Bojong berakhir damai. Adapun kasus terjadi pada 10 Januari 2023 malam tersebut, merupakan urusan pribadi bukan melibatkan antar Organisasi Masyarakat (Ormas).

Adapun kejadian bermula antara pelapor dan terlapor saat malam itu berada di sebuah kaffe di wilayah Bojong. Diduga karena tersinggung terjadi pertikaian hingga pengeroyokan dilokasi.

Karena saling tidak terima, keduanya sempat saling melaporkan ke Polsek Bojong dan Polres Pekalongan. Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku.

Kapolres Pekalongan, AKBP Dr Arief Fajar Satria kepada awak media menyampaikan kesepakatan bersama telah di ciptakan menjadi dasar penyelesaian satu perkara pidana dengan menerapkan prinsip kekeluargaan.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pemukulan atau dalam hal ini pengeroyokan yang terjadi pada 10 januari 2023 terhadap korban yang bernama Manaf dengan tiga orang pelaku yaitu SN, AR dan MR.

”Kami melakukan restorative justice, sebagaimana tertuang dalam peraturan kepolisian nomer 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana dengan restorative justice. Dipandang dari beberapa hal yang menjadi pertimbangan Polri dalam melakukan restorative justice,” ujar Arief.

Dalam permasalahan ini, antara korban dengan para pelaku sudah melaksanakan perdamaian. Hal yang perlu digarisbawahi yakni peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2023 di salah satu cafe di daerah Bojong, yang saat ini masih diberi police line, tidak ada kaitan sama sekali dengan permasalahan antar Ormas.

”Itu permasalahan pribadi dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan. Jadi, saya harapkan perdamaian ini adalah salah satu langkah yang baik dalam mewujudkan stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

Dalam jumpa pers tersebut juga hadir Muhkhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan salah satu mediator dalam penanganan restorative justice. Ashraff mengaku gembira dan bersyukur karena dirinya dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai. Dia mengatakan kehadiran dirinya di Polres bukan sebagai ketua ormas tertentu karena dirinya merasa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak ada kaitannya dengan keterlibatan ormas.

“Saya datang disini sebagai orang tua ormas yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jadi saya pikir saya punya tanggung jawab besar untuk membuat Kabupaten Pekalongan kondusif. Kemarin ada kejadian (pengeroyokan) dan ada beberapa pihak yang mengadu domba dengan membawa (melibatkan) nama ormas”, terang Ashraff.

Ashraff menegaskan tidak ada ormas yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi dua minggu lalu. Kehadiran suami dari Bupati Fadia dalam perkara tersebut hanya sebatas membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tertimpa masalah. Pihaknya berharap dengan adanya insiden tersebut dapat memberikan pelajaran bagi kedua belah pihak.

“Kita lihat sendiri kan sekarang, sehebat apapun mereka (pelanggar hukum) tetap harus mematuhi hukum. Dan semoga dengan izin Allah dari pengalaman ini kepada kawan-kawan Ormas untuk lebih mengedepankan kebersamaan dan mengayomi masyarakat. Dan ini saya tegaskan semoga menjadi pelajaran kita bersama,”pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?