Pekalongan – Kasus kredit macet yang melanda PT. BPR-BKK Kabupaten Pekalongan kian mengkhawatirkan. Tercatat, kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di bank milik daerah tersebut mencapai Rp150 miliar, membuat kondisi keuangan BKK dinyatakan “tidak sehat” oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman.
Salah satu sumber menuturkan kondisi BPR-BKK dapat dinyatakan “tidak sehat” karena rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) menembus lebih dari 12%, jauh di atas ambang batas wajar industri perbankan.
Dalam wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Sukirman menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang melakukan berbagai langkah penyelamatan. “Ya, memang kita sedang berproses untuk itu. Satu adalah penyelamatan aset dulu ya. Aset dari BPR-BKK itu sendiri, harus kita audit ulang memang. Lalu kedua terhadap kredit macet tetap saja itu mau tidak mau harus kita lakukan upaya-upaya sampai proses hukum tentu saja,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Ia juga menyebut, persoalan BKK bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pekalongan semata. “Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten Pekalongan. Karena memang di situ ada penyertaan modal bersama. Memang BPR-BKK di beberapa titik di Kabupaten, termasuk kabupaten lain, itu ada beberapa yang bermasalah, yang ini harus mendapat perhatian bersama. Memang dalam kategori tidak sehat,” tegas Sukirman.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Selain membahas keuangan daerah, rapat juga menyoroti prioritas pembangunan 2026, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan UKM dan UMKM, serta sektor pariwisata.
Kondisi buruk BPR-BKK juga diperkuat pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar. Ia menegaskan bahwa rasio kredit bermasalah atau NPL bank daerah itu jauh di atas batas aman. “NPL-nya itu dinamis angkanya, karena NPL-nya bulan ini sama bulan kemarin berbeda. Lebih dari 12 persen untuk NPL-nya, dan BKK kategori memang tidak sehat,” ungkap Yulian.
Saat ditanya mengenai jumlah nasabah yang didampingi kejaksaan, Yulian mengaku tidak memiliki data tersebut. Namun ketika dikonfirmasi soal rumor adanya pejabat atau anggota DPRD yang turut tersandung kredit macet, Sekda hanya tersenyum tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen juga telah dilakukan. Direktur PT. BPR-BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setiawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan. Sikap diam pihak direksi ini semakin memunculkan tanda tanya terkait langkah-langkah yang telah ditempuh BPR-BKK dalam menghadapi kredit macet jumbo tersebut. (GUS)