[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

WIRADESA – Radio Rasika 88,9 FM Pekalongan lakukan siaran reguler program Ngobrol Asik di Rasika (NGOBRAS) Jum’at (4/3/2022). Siaran NGOBRAS kali ini mengangkat tema Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Disiarkan secara langsung mulai dari jam 09:00-10:00, turut dihadirkan Maya Dewayani selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebagai narasumber.

Tema yang diangkat kali ini merupakan bentuk dari upaya BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dalam memperkenalkan dan memberikan wawasan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Siaran yang dipandu oleh penyiar Rasika Pekalongan, Jamis SS berjalan dengan lancar dan santai dari awal hingga akhir segmen.

Maya Dewayani dalam perbincangannya menjelaskan bahwa masih banyak dari masyarakat yang keliru akan perbedaan dari program JKN dengan BPJS secara utuh.

“Kalau ditanya soal Kartu BPJS kadang masih rancu ya mas, sebenarnya kartu yang kita punya itu adalah kartu JKN-KIS dan kalau kartu BPJS bukan dibilang kartu, Karena BPJS itu adalah lembaganya yang memberikan program-program terkait dan salah satunya JKN-KIS”, jawab Maya ketika ditanya soal perbedaan antara JKN dan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan ini juga banyak penanya atau pendengar yang ikut bergabung dan berpartisipasi dengan siaran Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.

Salah satunya ada dari Hera yang berasal dari Tirto, dia bertanya melalui whatsapp yang berisi tentang Keterlambatan pembayaran iuran JKN dari BPJS Kesehatan apakah ada denda yang diterima.

Pada penjelasannya Maya menjelaskan bahwa ketika terlambat membayar iuran, tidak perlu khawatir karena tidak ada denda berjalannya.

“Jangan khawatir semisal ada keterlambatan pembayaran iuran tidak akan dikenakan denda, namun nantinya status kepesertaan akan dinonaktifkan pada bulan ketika tidak membayar”, jawab Maya.

Diakhir siaran Maya Dewayani menyampaikan untuk masyarakat Pekalongan agar tidak terlambat membayar iuran JKN dari BPJS Kesehatan agar dapat menikmati layanan kesehatan dengan maksimal.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan