Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sosialisasikan JKN Lewat Radio Rasika

WIRADESA – Radio Rasika 88,9 FM Pekalongan lakukan siaran reguler program Ngobrol Asik di Rasika (NGOBRAS) Jum’at (4/3/2022). Siaran NGOBRAS kali ini mengangkat tema Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Disiarkan secara langsung mulai dari jam 09:00-10:00, turut dihadirkan Maya Dewayani selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebagai narasumber.

Tema yang diangkat kali ini merupakan bentuk dari upaya BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dalam memperkenalkan dan memberikan wawasan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Siaran yang dipandu oleh penyiar Rasika Pekalongan, Jamis SS berjalan dengan lancar dan santai dari awal hingga akhir segmen.

Maya Dewayani dalam perbincangannya menjelaskan bahwa masih banyak dari masyarakat yang keliru akan perbedaan dari program JKN dengan BPJS secara utuh.

“Kalau ditanya soal Kartu BPJS kadang masih rancu ya mas, sebenarnya kartu yang kita punya itu adalah kartu JKN-KIS dan kalau kartu BPJS bukan dibilang kartu, Karena BPJS itu adalah lembaganya yang memberikan program-program terkait dan salah satunya JKN-KIS”, jawab Maya ketika ditanya soal perbedaan antara JKN dan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan ini juga banyak penanya atau pendengar yang ikut bergabung dan berpartisipasi dengan siaran Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.

Salah satunya ada dari Hera yang berasal dari Tirto, dia bertanya melalui whatsapp yang berisi tentang Keterlambatan pembayaran iuran JKN dari BPJS Kesehatan apakah ada denda yang diterima.

Pada penjelasannya Maya menjelaskan bahwa ketika terlambat membayar iuran, tidak perlu khawatir karena tidak ada denda berjalannya.

“Jangan khawatir semisal ada keterlambatan pembayaran iuran tidak akan dikenakan denda, namun nantinya status kepesertaan akan dinonaktifkan pada bulan ketika tidak membayar”, jawab Maya.

Diakhir siaran Maya Dewayani menyampaikan untuk masyarakat Pekalongan agar tidak terlambat membayar iuran JKN dari BPJS Kesehatan agar dapat menikmati layanan kesehatan dengan maksimal.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025