Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

Dalam upaya memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan tersedianya dukungan hukum yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program JKN. Fokus utama kerja sama ini adalah pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Senin (26/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu. Momen ini menjadi lanjutan dari kerja sama serupa yang telah dijalin dua tahun sebelumnya, dan dinilai berhasil mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara lebih komprehensif.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menekankan pentingnya peran Kejari dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan.

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi penandatanganan PKS untuk kedua kalinya ini. Semoga dengan kerja sama ini, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dapat terus berjalan baik dan saling mendukung,” ujar Cici sapaan akrabnya.

Cici juga menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejari memiliki peran yang sangat penting. Hal ini terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan keperdataan dan administratif yang kerap muncul dalam pelaksanaan Program JKN di lapangan. Bentuk kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, baik secara non-litigasi maupun litigasi.

“Penandatanganan PKS ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. Hal ini selaras dengan semangat perlindungan sosial yang menjadi landasan utama lahirnya BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong kelancaran pelayanan publik.

“Kami siap memberikan pendampingan, tidak harus selalu dalam bentuk penyelesaian perkara formal. Justru akan lebih baik apabila permasalahan dapat diselesaikan melalui negosiasi. Ini lebih efisien dari segi waktu maupun biaya, dan bisa mempercepat jalannya koordinasi,” jelasnya.

Anik juga mengajak seluruh jajaran BPJS Kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal kewajiban dan hak sebagai peserta JKN. Ia menyoroti bahwa masih ada masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, yang belum memahami pentingnya kepesertaan JKN secara menyeluruh.

“Saat ini masih banyak perusahaan kecil yang hanya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan belum ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal keduanya sama pentingnya dalam memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegasnya.

Anik juga berharap agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan terus berkembang dalam implementasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi yang aktif dan berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan.

“Harapan saya, kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan harus terus diperkuat, agar berbagai tantangan di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Semoga ke depan, sinergi ini semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (jw)

Tag :

BACA JUGA :

DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan

TERKINI

DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Nanang Purwidiyanto yang akrab disapa Dian, menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu berbelanja...
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
KAJEN – Buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/3/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kajen mendadak memunculkan wacana politik...
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan