PEKALONGAN – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melaksanakan kegiatan deteksi dini narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan deteksi dini ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rawan, khususnya tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Salah satu metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba dapat berasal dari berbagai lingkungan, termasuk tempat hiburan malam. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN harus terus bergerak, karena bahaya narkoba sudah sangat marak dan tidak memandang usia, lingkungan, maupun status sosial,” ujarnya.

Deteksi dini dan tes urine dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, di antaranya Valentine Karaoke dan Happy Puppy Karaoke di Kota Pekalongan, serta Paramita Karaoke di Kabupaten Pekalongan. Sasaran kegiatan meliputi pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam.
Sebelum pelaksanaan tes, kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi P4GN, termasuk penyampaian informasi mengenai prosedur rehabilitasi serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada pengunjung, karyawan, dan pihak manajemen tempat hiburan malam.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan menggunakan rapid test urine tujuh parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Morphin (MORPH), Carisoprodol (SOMA), dan Cocaine (COC). Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif mengandung psikotropika.
Melalui kegiatan ini, BNNK Batang berharap masyarakat di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.