PETUNGKRIYONO – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pekalongan Tahap II Tahun 2023 kepada lebih dari 300 buruh tani tembakau di Kecamatan Petungkriyono. Acara penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Biru PGRI Kecamatan Petungkriyono pada, Selasa (26/09/2023).
Dalam pernyataannya, Bupati Fadia menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kepada para buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan, mengingat tantangan yang sering mereka hadapi, seperti gagal panen dan musim kemarau yang sulit, “Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini peduli, dan memberikan bantuan sebesar 300.000 per-bulan. Hari ini, kami memberikan stimulan 2 bulan sekaligus, senilai 600.000, kepada 336 buruh tani tembakau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadia mengungkapkan bahwa dalam kesempatan itu, Pemkab Pekalongan juga menyalurkan sebuah kursi roda kepada satu orang penyandang disabilitas dari Kecamatan Petungkriyono. Ia menuturkan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan wujud respon dan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama penyandang disabilitas, “Memang kalau kami kunjungan ke satu tempat itu kami sambil melihat jalan, terus juga kira-kira apa yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para disabilitas, dan juga yang lain-lainnya, sambil kami juga memantau. Sehingga pada saat kami rapat dinas bisa kami bahas bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Yudhi Himawan dalam laporannya mengungkapkan bahwa penyaluran BLT DBHCHT Tahap II di Kecamatan Petungkriyono ditujukan kepada para buruh tani tembakau di 3 desa, “Di kecamatan Petungkriyono terdapat tiga desa penerima yaitu Desa Curugmuncar dengan 44 penerima, Desa Simego dengan 257 penerima, dan Desa Telogopakis dengan 35 penerima,” ungkapnya.
Yudhi menandaskan bahwa besaran BLT DBHCHT dibagikan selama 4 bulan dimana penyaluran pertama telah dilaksanakan dan penyaluran siang itu merupakan penyaluran tahap kedua, “Tahap pertama telah kita realisasikan, dan hari ini merupakan penyaluran untuk periode Agustus dan September, dengan jumlah sebesar 600.000 rupiah per-penerima,” pungkasnya.
Sumber : Prokompim