LEBAKBARANG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebakbarang Bripka Angesti Waluyo, S.H bersama Babinsa Desa Bantarkulon Kopda Desi Purnomo melaksanakan problem solving terkait permasalahan yang terjadi di Desa Bantarkulon, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (18/08).
Bripka Angesti Waluyo saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian kesalahpahaman dan bullying itu terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 23.45 wib, di Jl. Desa Bantarkulon.
“Akibat peristiwa ini, mengakibatkan korban mengalami benjol di bagian kepala,” kata dia.
Supaya tidak berlarut dalam permasalahan, selanjutnya kedua belah pihak dipertemukan di balai Desa Bantarkulon guna dilaksanakan penyelesaian masalah melalui Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Angesti memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Kades Desa Bantarkulon Bapak Sumadri, Bendahara Desa Bantarkulon Imron, para Kadus Desa Bantarkulon, serta warga Dukuh Sikromong dan warga Dukuh Bantar Desa Bantarkulon.
Sumber : Humas Polres Pekalongan