Advertise

KABAR RASIKA

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

KAJEN – Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pekalongan, Rabu, (5/4/2023).

Dalam rapat itu Bawaslu meminta KPU untuk menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi pada BA pleno DPHP tingkat Kecamatan. Pasalnya semua data DPHP setelah penetapan pleno tingkat Kecamatan berubah.

“Semua data pasca pleno tingkat Kecamatan berubah padahal baru 3 hari, KPU perlu menjelaskan kenapa itu bisa terjadi??,” ungkap Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab menanggapi paparan pada Rapat Penetapan DPS di Hotel Grand Dian Pekalongan.

Melihat angka data Pemilih Potensial Non-KTP Elektronik yang masih banyak, yakni 23.134 pemilih, dirinya juga meminta jajaran KPU untuk meningkatkan sosialisasi agar warga Kabupaten Pekalongan segera melakukan perekaman.

“Angka pemilih yang belum ber-EKTP masih banyak sekali, 20.000-an lebih. Kami minta, masifkan sosialisasikan perekaman E-KTP kepada pemilih pemula dan warga yang belum punya,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, akan menuangkan semua kronologi perubahan yang terjadi pasca pleno DPHP tingkat Kecamatan dalam Berita Acara Pleno Penetapan DPS.

“Kami nanti akan menjelaskan perubahan-perubahan itu, kami tulis dalam kronologi, bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini,” jelasnya.

Perihal data pemilih Potensial Non-KTP El, KPU menjelaskan telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk dilakukan perekaman.

Sumber : Media Center Bawaslu Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras