KAJEN – Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Badan Kehormatan mempunyai beberapa tugas diantaranya memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau Tata Tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Kamis (02/02/2023) lalu, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dengan agenda utama perubahan susunan Badan Kehornatan (BK) dan keanggotaan Komisi.
Adapun susunan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pekalongan sebelumnya, Ketua M. Nasron dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Riyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian untuk anggota H. Syihabbudin Nur dari Fraksi PPP, Yahya dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Muzaki dari Fraksi PAN.
Sedangkan untuk perubahan susunan Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2019-2023 yang baru yaitu sebagai Ketua H. Masbhukin dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Riyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian untuk anggota H. Syihabbudin Nur dari Fraksi PPP, Yahya dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Muzaki dari Fraksi PAN.
Untuk perubahan susunan keanggotaan Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan baru hanya di Fraksi PKB. Diantaranya, H. Nasron sebelumnya di Komisi III, kini mutasi ke Komisi II, sedangkan Komisi II digantikan oleh Edy Haryanto.
Perubahan anggota Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan diantaranya Dewi Aida Fitria dari Komisi IV, kini menjadi Wakil Komisi I. Selain itu Sabdo sebelumnya di Komisi IV kini pindah di Komisi I.
Selain itu ada pula perubahan susunan dari Komisi I ke Komisi IV, keduanya adalah Suparno dan Romadhon.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto membenarkan adanya perubahan susunan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pekalongan massa jabatan 2019-2023. Kemudian ada pula perubahan susunan keanggotaan Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya untuk perubahan susunan hanya Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan. (GUS)