Advertise

KABAR RASIKA

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/09/2023 mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan yang digelar di Kali Paingan, Kajen diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kesesi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengoptimalan pengawasan dana desa.

Jaga Desa merupakan kegiatan yang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa . Sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari,SH.MH didampingi Kasi Intelijen, Alexius Brahma Tarigan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan bahwa ‘Jaga Desa’ini merupakan wujud optimalisasi peran Kejaksaan yang bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa berupa memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice Justice sebagai wadah bagi Jaksa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengharapkan selalu ikut hadir disetiap permasalan di desa desa atau pemerintahan di Kabupaten termasuk pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting. saya juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi optimalisasi peran kejaksaan ini yang dimulai dari desa- desa inilah nanti mereka mengerti akan hukum dan sadar hukum, “ terangnya.

Kemudian selain pengelolaan Dana Desa, peran rumah Restorasi Justice (RJ) diharapkan nantinya sebagai tempat berkumpulnya masyrakat desa untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pemangku kepentingan di desa sebagai sara pembangunan hukum yang berkaitan dengan implementasi keadilan restoratif. Jadi supaya program ini berjalan dengan baik seperti perkara Tindak Pidana Pidana Umum (Pidum) tidak semua perkara itu dibawa ke pengadilan namun ada yang diselesaikan secara restoratif.

“Saya tadi sudah berbicara dengan Pak Camat agar seperti ada pilot project satu kecamatan yang memang benar benar nanti kita dampingi, supaya program berjalan dari pemerintah dan tupoksi dari kita bisa berkesinambungan. Seperti yang telah diperintahkan dan amanahkan pimpinan kami Bapak Jaksa Agung. Jadi ada perkara perkara sekiranya bisa kita damaikan, memberikan kesempatan untuk kita pulihkan seperti semula itu akan kita lakukan terutama di RJ karena itu program unggulan dari Kejaksaan, “imbuhnya.

Sementara Camat Kesesi, Fuadi Jaman menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu hal membutuhkan adanya aliran komunikasi yang lancar, sehat, hidup. Sehingga akan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan secara tepat, cepat sesuai aturan yang ada dengan menghidupkan lagi jalur jalur yang ada, karena mungkin selama ini ada kecanggungan.

Untuk itu ia berharap kedepan baik formal atau non formal harus sering sering media seperti ini bisa terus dilaksanakan.

“Sehingga semua pihak bisa melaksanakan sesuai tugas, sesuai aturan dan masalah masalah yang muncul dapat segera ada solusi. Kemudian tadi kita sudah berbincang bincang dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk segera melaksanakan pendampingan, bimbingan karena itu wujud dari penyelesaian masalah tingkat bawah. Jadi tidak harus semua masalah itu kita naikan keatas, mana mana masalah yang cukup kita selesaikan tingkat desa saya kira memang sepatutnya diselesai tingkat desa, “ ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan
KAJEN – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring terhadap sejumlah angkringan yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen dan...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 12.31
Ketua DPRD Buka Suara Soal "Angkringan Tobrut" di Kompleks Pemkab Pekalongan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara terkait maraknya fenomena yang belakangan dikenal masyarakat sebagai “angkringan tobrut” di kawasan sekitar kompleks...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.57
Kritik Pemkab di Depan, Borong Proyek di Belakang? Ketua KTP Disorot Usai Muncul Proyek Ketujuh
KAJEN – Temuan paket pekerjaan ketujuh yang dikerjakan CV Prima Daya Sentosa memunculkan sorotan baru terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Temuan...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 07.25
267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat
KAJEN – Sebanyak 267 mahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan resmi diterjunkan ke 26 desa di Kabupaten Pekalongan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-5...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
WhatsApp Image 2026-07-29 at 07.25
267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong