KAJEN – Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang Over Dimension dan Over Loading
“Over Dimensi sendiri adalah kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan,” jelas Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (22/2/2022)
AKP Ara mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang ada.
Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan imbauan kepada para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Ara bahwa kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrakan beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.
“Untuk itu, Kami berharap dengan kegiatan ini, nantinya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over dimensi maupun over load kendaraan bermuatan barang di Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya. (GUS)